Analisis Yuridis Desakan Kepada Presiden Mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Dalam Upaya Pembatalan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Mustofa, Ali (2020) Analisis Yuridis Desakan Kepada Presiden Mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Dalam Upaya Pembatalan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Jember.

[img] Text
Ali Mustofa_S20163027.pdf

Download (4MB)

Abstract

Pada akhir tahun 2019 setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terjadi gelombang besar yang mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu untuk mencabut undang-undang tersebut. Namun sampai saat ini, Presiden Joko Widodo tidak pernah menerbitkan satupun Perppu yang berkaitan dengan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Fokus masalah dalam Skripsi ini adalah : 1) Apa saja pasal-pasal yang mendorong terjadinya desakan agar presiden segera mengeluarkan Perppu membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019? 2) Bagaimana tinjauan hukum tentang pembatalan undang-undang oleh perppu terkait desakan masyarakat? 3) Apakah desakan masyarakat kepada presiden agar mengeluarkan Perppu memenuhi syarat hal ikwal kegentingan yang memaksa? Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui pasal-pasal yang mendorong terjadinya desakan agar presiden segera mengeluarkan Perppu membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum tentang pembatalan undang-undang oleh perppu terkait desakan masyarakat; 3) Untuk mengetahui desakan yang dilakukan oleh masyarakat agar presiden mengeluarkan Perppu telah memenuhi syarat hal ikhwal kegentingan yang memaksa atau tidak. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, dalam penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan atau statute Aprrroach. dengan menelaah semua undang-undang, regulasi dan putusan pengadilan yang bersangkut paut dengan isu hukum. Bahan hukum yang digunakan yaitu UUD 1945, UU Nomor 30 Tahun 2002, UU Nomor 19 Tahun 2019, UU Nomor 12 Tahun 2011, Perppu Nomor 1 Tahun 2014, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUUVII/ 2009, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-VIII/2015, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017. Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) Pasal 1 Ayat 3, Pasal 21 Ayat (1) huruf a, Pasal 37A, Pasal 20 Huruf e, Pasal 43 Ayat (1), Pasal 43A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menjadi pendorong terjadinya desakan agar presiden segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan undang-undang 2) Pembatalan undang-undang oleh Perppu atas desakan masyarakat dapat dibenarkan sepanjang memenuhi hal ikhwal kegentingan yang memaksa 3) Secara konstitusional dengan berlandaskan syarat-syarat Perppu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 Presiden Joko widodo belum memiliki alasan yang kuat mengeluarkan Perppu membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019. Kata Kunci : Perppu,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Desakan Masyarkat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Maulida Agustiningsih
Date Deposited: 20 May 2021 02:44
Last Modified: 20 May 2021 02:44
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/2143

Actions (login required)

View Item View Item