Implementasi Fatwa DSN No.43 DSN-MUI/VIII/2004 tentang ta’widh dalam akad Murabahah

Wulandari, Suci Ayu (2018) Implementasi Fatwa DSN No.43 DSN-MUI/VIII/2004 tentang ta’widh dalam akad Murabahah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Suci Ayu Wulandari_083143189.pdf

Download (1MB)

Abstract

Bank Syariah memberikan layanan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya. Penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan didasarkan pada kepercayaan yang diberikan oleh pemilik dana kepada pengguna dana. Dalam resiko yang dihadapi seperti halnya wanprestasi atau kelalaian hal ini sangat kontradiktif dengan syariah islam sehingga tidak boleh ada yang dirugikan salah satu pihaknya. Pembiayaan yang menimbulkan resiko adalah pembiayaan murabahah karena dengan prosesnya yang mudah. Salah satu perlindungan dalam syariah islam yaitu dengan adanya ta’widh. ta’widh diatur dalam Fatwa DSN No.43 DSN-MUI/VIII/2004. Dari uraian di atas terdapat 2 fokus penelitian yaitu: (1) bagaimana implementasi serta cara penyelesaian ta’widh yang ada di Bank BRI Syariah KC Jember? (2) Apakah implementasi ta’widh di bank Syariah KC Jember sesuai dengan Fatwa DSN No.43 DSN-MUI/VIII/2004? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui implementasi serta cara penyelesaian ta’widh di Bank BRI Syariah KC Jember. (2) Untuk mengetahui apakah implementasi ta’widh di bank BRI Syariah KC jember sudah sesuai dengan kebijakan fatwa DSN No. 43 DSN- MUI/VIII/2004? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian field research. Penentuan subyek penelitian menggunakan teknik purposive. Teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun analisis data dalam skripsi ini melalui tiga langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : (1) Bank BRI Syariah KC Jember menerapkan ta’widh pada saat nasabah lalai atau sengaja menunda nunda pembayaran. Pengenaan ta’widh hanya kepada nasabah yang telah menunggak diatas satu bulan. Besar ta’widh yang dikenakan kepada nasabah sesuai dengan kerugian riil yang dialami oleh bank dan besarnya Ta’widh tidak dapat dicantumkan pada akad. ta’widh di bank BRI Syariah KC jember hanya dilakukan kepada akad ijarah dan yang menimbulkan hulang piutang seperti Salam, Istishna dan Murabahah. Dan ganti rugi yang diterima akan masuk sebagai hak(pendapatan) pihak yang menerima. Dalam proses penyelesaian ta’widh dalam akad murabahah disini. Bank BRI Syariah menerapkan beberapa cara cara penyelesaian. Diantaranya Bank akan menganalisa terlebih dahulu apa penyebab nasabah tersebut menunda nunda pembayaran. Setelah dianalisa dan nasabah masih dianggap layak untuk meneruskan pembiayaan maka bank akan melakukan Rescheduling dan apabila nasabah masih lalai dan menunda nunda pembayaran maka bank akan melakukan lelang jaminan. Dalam hal ini bank tentunya mengeluarkan biaya biaya untuk menangani nasabah tersebut (2) Seperti yang telah dijabarkan diatas, ta’widh yang diterapkan di bank BRI Syariah KC Jember sesuai dengan fatwa DSN No.43 DSN-MUI/VIII/2004.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1508 Other1503 Commerce, Management, Tourism and Services > 159999 Commerce, Management, Tourism and Services not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 03 Apr 2023 07:26
Last Modified: 03 Apr 2023 07:26
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/21608

Actions (login required)

View Item View Item