persepsi tokoh masyarakat tentang pembagian harta waris secara merata ( studi kasus di desa ketawang karay, kec. Ganding, kab. Sumenep madura)

Punasin, Ms (2015) persepsi tokoh masyarakat tentang pembagian harta waris secara merata ( studi kasus di desa ketawang karay, kec. Ganding, kab. Sumenep madura). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Ms. Punasin_ 083 091 022.pdf

Download (3MB)

Abstract

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur segala sisi kehidupan manusia, bahkan dalam hal yang berkaitan dengan peralihan harta yang ditinggalkan seorang manusia, setelah manusia tersebut meninggal dunia. Hukum yang membahas tentang peralihan harta tersebut dalam ilmu hukum disebut hukum kewarisan, atau dikenal juga dengan hukum faraid. Keadilan pada zaman sekarang menuntut penyesuaian antara hak lakil-aki dan perempuan. Hal itu pun di lakukan oleh sebagian tokoh masyarakat di kec. Ganding Kabupaten Sumenep, yang melakukan pembagian harta waris secara merata (adil), apakah alasan itu berdasarkan karena Perempuan yang pada realitasnya juga mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga, sehingga sudah sepantasnya mendapatkan hak yang sama dalam menerima harta warisan, atau memang para tokoh masyarakat tidak percaya dengan hokum waris Islam. Dari berbagai asumsi yang muncul akhirnya penulis merumuskan sebuah rumusan masalah : 1). Bagaimana pandangan tokoh masyarakat Desa Ketawang Karay, Kec. Ganding, Kab. Sumenep tentang keadilan hukum waris Islam?. 2). Bagaiman Konsep keadilan pembagian harta waris dalam perspektif tokoh masyarakat Desa Ketawang Karay, Kec. Ganding, Kab. Sumenep?. 3). Sistem hukum kewarisan apakah yang digunakan oleh tokoh masyarakat di Desa Ketawang Karay, Kec. Ganding, Kab. Sumenep? Tujuan yang ingin dicapai dengan beberapa rumusan masalah di atas adalah: 1). Untuk mengetahui pandangan tokoh masyarakat di Desa Ketawang Karay, Kec. Ganding, Kab. Sumenep tengtang keadilan pembagian harta waris. 2). Untuk mengetahui konsep keadilan dalam pembagian harta waris yang dilakukan oleh para tokoh masyarakat di Desa Ketawang Karay, Kec. Ganding, Kab. Sumenep. 3). Untuk mengetahui pelaksanaan hukum waris Islam di lingkungan masyarakat di Desa Ketawang Karay, Kec. Ganding, Kab. Sumenep. Untuk mencapai tujuan yang peneliti sebutkan di atas maka digunakanlah sebuah metode penelitian , metode yang digunakan adalah field research dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan sumber data primer dan sekunder, metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara/interview, studi kepustakaan, untuk mengetahui kevalidan dan keabsahan data yang diperoleh maka peneliti menggunakan metode trigulasi data Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa keadilan merupakan suatu yang sangat urgen dalam kehidupan masyarakat, dalam hal apapun sering kali menjadi permasalahan di lingkungan masyarakat tanpa terkecuali. Karena dengan keadilan itu akan dicapai sebuah kesejahteraan, kemakmuran dan hilangnya diskriminasi antara sesama mahluk ciptaan tuhan. Dalam hal apapun. Keadilan harus selalu menjadi yang utama, bukan hanya dalam maslah hukum manusia membutuhkan sebuah keadilan, dalam tatanan social, hak dan kewajiban, seperti hak menerima harta waris, secara mendasar perbedaan gender tidak menentukan hak kewarisan dalam Islam. Artinya laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki hak yang sama kuat untuk mendapatkan warisan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 13 Apr 2023 21:39
Last Modified: 13 Apr 2023 21:39
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/22454

Actions (login required)

View Item View Item