Analisis Transaksi Prostitusi Online Menurut Hukum Pidana Islam Dan UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pratama, Ach. Yuris Syafril Marta (2021) Analisis Transaksi Prostitusi Online Menurut Hukum Pidana Islam Dan UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Jember.

[img] Text
Ach. Yuris Syafril Marta Pratama_S20164021.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci: Prostitusi online, hukum Pidana islam, UU No.11 tahun 2008 Prostitusi Online adalah gabungan dari dua kata yaitu Prostitusi dan online, pengertian prostitusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertukaran hubungan sosial dengan uang atau hadiah-hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan, prostitusi diartikan juga sebagai pelacuran. Orang yang melakukan pernuatan prostitusi disebut pelacur yang dikenal juga dengan Wanita Tuna Susila Bagi generasi muda (kaum pelajar) bahwa dampak positif dari jejaring sosial diantaranya sebagai sarana untuk mempromosikan iklan yang belakanganini disebut dengan jual beli online, ada juga yang membuat grup atau komunitas untuk bertukar informasi dan juga memperluas pertemanan. Selain itu jejaring sosial juga dapat mempertemukan tali persaudaraan yang sudah lama tidak bertemu atau sempat putus. Dampak negatif jejaring sosial bagi remaja dan anak-anak adalah dengan situs jejaring sosial yang mereka akan merasa kecanduan dantidak mengenal waktu karena mereka harus update terhadap situs jejaring sosial yang mereka miliki. Fokus masalah dalam penulisan skripsi ini adalah: 1).Bagaimana ketentuan pidana dalam hukum pidana Islam terhadap kasus transaksi prostitusi online.?, 2). Bagaimana ketentuan pidana prostitusi online dalam UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik?, dengan tujuan Untuk mengetahui bagaimana kasus prostitusi online ditnjau dari Hukum Pidana Islam. Untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pelaku prostitusi online dalam perspektif Hukum Pidana Islam. Jenis penelitian yang akan dipergunakan dalam penelitian tersebut, secara kategorikal termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber- sumber tertulis, maka penelitian ini bersifat kualitatif. Dalam penelitian ini dilakukan dengan mengkaji dokumen atau sumber tertulis seperti buku majalah, jurnal, dan lain-lain.. Penelitian ini memperoleh kesimpulan Pertama, Bagi pengguna jasa dan penyedia jasa dikenakan hukuman rajam bagi yang sudah menikah dan didera 100 kali bagi yang belum menikah, bagi muncikari diberikan hukuman ta’zir sesuai dengan ketetapan hakim karena melanggar ketetapan Allah dalam Al Qur’an surat An- nur ayat 33, sedangkan untuk pemilik web dan server diberikan ta’zir yang ditetapkan oleh hakim karena mereka telah melanggar ketetapan Allah dalam Al Qur’an surah Al- Maidah ayat 2 yakni tolong menolong dalam keburukan Kedua, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sanksi terhadap prostitusi online mengenai kepada siapa saja pelaku atau pemeran yaitu mucikari, pekerja seks komersial, pemilik server, dan website. Maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 45 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (1, 2, 3, 4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak 1 miliar.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012899 Islamic Family Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ms Maulida Agustiningsih
Date Deposited: 16 Jun 2021 02:54
Last Modified: 16 Jun 2021 02:54
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/2249

Actions (login required)

View Item View Item