Wulandari, Wiwin (2021) Status Anak Akibat Pembatalan Perkawinan (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Kraksaan). Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Jember.
Text
Wiwin Wulandari_S20161057.pdf Download (9MB) |
Abstract
Perkawinan merupakan tuntutan naluriah manusia untuk meneruskan keturunan dan memperoleh ketenangan serta kebahagiaan dalam hidup dengan jalan perkawinan yang sah pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat. Hadirnya anak merupakan pemegang keistimewaan orang tua, keberadaan seorang anak harus dihargai, dihormati dan diakui dengan pemenuhan hak-hak atasnya dan kejelasan status nasab kepada orang tuanya. Dalam putusan perkara Nomor 1596/Pdt.G/2017/PA.Krs di Pengadilan Agama Kraksaan tentang pembatalan perkawinan. Pembatalan perkawinan terjadi antara pasangan yang dilarang menikah yaitu antara suami penggugat dengan keponakan penggugat (tergugat) dan dalam pernikahan tersebut telah melakukan perkawinan tanpa adanya ijin poligami serta melakukan pemalsuan identitas, dalam pernikahan tersebut telah mempunyai satu orang anak. menurut peneliti kasus tersebut menarik untuk dikaji lebih lanjut dalam sebuah pokok masalah yaitu: 1) Bagaimana pembatalan perkawinan dalam perkara Nomor 1596/Pdt.G/2017/PA.Krs? 2) Bagaimana status anak akibat pembatalan perkawinan dalam putusan Nomor 1596/Pdt.G/2017/PA.Krs? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembatalan perkawinan dan status anak akibat dari pembatalan perkawinan dalam putusan Nomor 1596/Pdt.G/2017/PA.Krs. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penelitianini mengguna kan metode kualitatif dengan jenis penelitia (deskriptif research). Penelitian yang dimaksud untuk mengeksplorasi dan mengklarifikasi suatu fenomena atau kenyataan sosial dengan cara mendeskripsikan sejumlah variable yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti. Berdasarkan metode yang digunakan, hasil penelitian terhadap putusan pembatalan perkawinan tersebut dapat disimpulkan bahwa putusan pembatalan perkawinan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan status anak akibat dari pembatalan pekawinan tetap anak sah dari suami-istri yang dibatalkan perkawinanya. Sesuai dalam KHI Pasal 75 huruf (b) bahwa keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. batalnya suatu perkawinan tidak akan memutus hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya, meskipun perkawinanya telah dibatalkan status hukum anak tetaplah anak mereka, status anak tetap anak sah dan kewajiban mengasuh anak tetap menjadi kewajiban kedua orang tuanya. Kata Kunci : Status Anak, Pembatalan Perkawinan, Putusan Pengadilan Agama Kraksaan Nomor 1596/Pdt.G/2017/PA.Krs.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012826 Bimbingan & Penyuluhan Pernikahan (Marital Counselling) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms Maulida Agustiningsih |
Date Deposited: | 16 Jun 2021 03:19 |
Last Modified: | 16 Jun 2021 03:19 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/2251 |
Actions (login required)
View Item |