Perlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Tanah Masyarakat Melalui Program Nasional Agaria (PRONA). (Studi Kasus Desa Tamansari Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo).

Nurhalid, Mr (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Tanah Masyarakat Melalui Program Nasional Agaria (PRONA). (Studi Kasus Desa Tamansari Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Mr. Nurhalid_S20162053.pdf

Download (3MB)

Abstract

Indonesia merupakan Negara agraris yang memiliki iklim tropis, dengan dua musim. Kondisi ini membuat sektor pertanian di Indonesia sangat bergantung pada kondisi alam, namun tidak mengurangi tingkat kesuburan tanahnya. Tanah begitu banyak manfaatnya, selain sebagai tempat tinggal atau tempat bangunan juga sebagai sumber kebutuhan pangan untuk bercocok tanam demi menghasilkan rejeki guna eksistensi hidup masyarakat di masa mendatang. Namun anehnya begitu banyak sengketa tanah yang berujung pengadilan sebagai jalan keluar dari adanya perselisihan, yang disebabkan tanah-tanah banyak yang masih belum memiliki kekuatan hukum tetap atau belum bersertifikat. Sebagai langkah untuk menjamin kepastian hukum atas hak tanah masyarakat diperlukan mendaftarkan tanahnya kepada pihak yang berwenang, bisa memanfaatkan program yang diadakan oleh pemerintah yaitu Program Nasional Agraria (PRONA). Dalam hal ini terdapat tiga fokus penelitian yang diambil oleh peneliti: pertama, Bagaimana fakta hak atas tanah masyarakat sebelum adanya Program Nasional Agraria (PRONA) di Desa Tamansari Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo? Kedua, Bagaimana implikasi Program Nasional Agraria (PRONA) terhadap hak atas tanah Masyarakat di Desa Tamansari Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo? Ketiga, Bagaimana penerapan perlindungan hukum hak atas tanah melalui Program Nasional Agraria (PRONA) di Desa Tamansari Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo?. Dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami terkait fakta, implikasi, dan pelaksanaan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat melalui Program Nasional Agraria (PRONA). Untuk mengidentifikasi masalah penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dan jenis penelitian Empiris. adapun sumber data yang ingin diperoleh dari pengumpulan data dengan tekhnik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu, pertama, Fakta hak atas tanah masyarakat sebelum adanya Program Nasional Agraria yaitu sebagian menggunakan leter C/girik, sebagian ada yang sudah bersertifikat, dan sebagian sebatas ada di catatan desa yang juga disebut buku Karawangan desa, Kedua, implikasi Program Nasional Agraria (PRONA) terhadap hak atas tanah masyarakat yaitu terdapat dampak positif (memperjelas status hak milik, meminimalisir sengketa tanah atau perselisihan), dan negatinya (memicu perselisihan, keluarnya sertifikat terlalu lama bahkan sertifikatnya ada yang belum diterima oleh pemohon hingga bertahun-tahun). Ketiga, terkait penerapan perlindungan hukum yaitu, tanah yang sudah bersertifikat tidak menyebabkan perselisihan lagi dan memperjelas status hak milik, penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat masih kurang begitu efektif, sebagian sertifikat yang belum selesai atau belum diterima oleh pemohon sertifikat menyebabkan mereka down untuk mendaftarkan tanahnya kembali melalui Program Nasional Agraria (PRONA), dan biaya PRONA terlalu mahal dan tidak sesuai dengan ketetapan yang ada, serta objek PRONA yang kurang tepat sasaran.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150299 Banking, Finance and Investment not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 17 May 2023 07:19
Last Modified: 17 May 2023 07:19
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/23543

Actions (login required)

View Item View Item