Relevansi Pemikiran Ibn Hazm Tentang KonsepWasiat Wajibah Di Indonesia(Studi Tentang Putusan MA Nomor 16 K/Ag/2010).

Astitin, Nurul (2019) Relevansi Pemikiran Ibn Hazm Tentang KonsepWasiat Wajibah Di Indonesia(Studi Tentang Putusan MA Nomor 16 K/Ag/2010). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Nurul Astitin_0839116011.pdf

Download (4MB)

Abstract

Kata kunci: IbnHazm, WasiatWajibah, Yurisprudensi Wasiat adalah penghibahan harta dari seorang kepada oranglain atau kepada beberapa orang yang pelaksanaannya setelah ia meninggal dunia, baik dijelaskan dengan kata-kata wasiat atau tidak.Dalam aturan hukum Islam wasiat wajibah pertama kali diperkenalkan (dipelopori) oleh Ibn Hazm yang menyatakan bahwa penguasa wajib mengeluarkan sebagian harta dari harta orang yang meninggal dunia sebagai wasiat dari seseorang yang meninggal meskipun ia tidak berwasiat sebelumnya, terutama kepada kerabat yang tidak memperoleh bagian harta warisan. Munculpersoalan baru yang menimbulkan kontroversi dikalangan praktisi hukum Islam dan akademisi hukum Islam, ketika ketentuan wasiat wajibah diberlakukan kepada orang yang beragama Non muslim. Hal ini dapat dilihat dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/AG/2010 yang menyatakan bahwa disamping ahli waris muslim, maka dengan adanya ahli waris non muslim dalam perkara tersebut, mereka yang non muslim berhak pula memperoleh bagian atas harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris yang beragama Islam, berdasar atas wasiat wajibah, yang kadar bagiannya atas harta warisan tersebut adalah sama dengan bagian ahli waris muslim. Maka kemudian penelitian ini bermaksud untuk mengetahui hubungan antara kedua konsep wasiat wajibah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa hal pada fokus kajian yakni1).Bagaimana konsep wasiat wajibah dalam hukum pemikiran Ibnu Hazm ?,2)Bagaimana genealogi lahirnya konsepsi wasiat wajibah dalam Putusan MA Nomor 16 K/Ag/2010 di Indonesia?, 3)Bagaimana relevansi pemikiran Ibnu Hazm terhadap wasiat wajibah dalam Putusan MA Nomor 16 K/Ag/2010 yang ada di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Pada teknik analisa data penulis menggunakan analisis isi (content analysis). Setelah dilakukan analisis yang mendalam ditemukan bahwa dalam hal penerima wasiat ternyata konsep pemikiran Ibn Hazm tentang wasiat wajibah dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010, relevansi antara keduanya cukup erat. Dilihat dari beberapa faktor yang yang menjadi alasan munculnya aturan tentang wasiat wajibah. Hal tersebut juga dilandaskan pada kondisi masyarakat Indonesia yang pluralistic sehingga pembaharuan hukum seperti wasiat wajibah perlu diadakan. Tujuannya adalah guna menjawab segala problematika yang ada dalam masyaraka

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 19 May 2023 10:02
Last Modified: 19 May 2023 10:02
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/23634

Actions (login required)

View Item View Item