Legalisasi Ganja Medis Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam

Nur'han, Siti Rahmawati (2023) Legalisasi Ganja Medis Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI SITI RAHMAWATI NUR'HAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Siti Rahmawati Nur’han 2023: Legalisasi ganja Medis Dalam perspektif Hukum positif dan Hukum Islam
Kata Kunci: Legalisasi, Ganja Medis, Hukum Positif dan Hukum Islam
Dengan adanya perkembangan dalam bidang kesehatan maka beberapa narkotika digunakan untuk pengobatan salah satunya yaitu ganja. Dalam Undang-undang No 35 Tahun 2009 tetang Narkotika mengatakan bahwa ganja merupakan narkotika golongan 1 (pertama) yang mana tidak digunakan untuk pengobatan dan penggunaanya hanya sebatas untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai negara yang berdasarkan pada hukum dan mayoritas masyarakat Indonesia adalah islam maka peneliti ingin meneliti terkait pandangan Islam terkait legalisasi ganja medis.
Fokus penelitian ini adalah 1) Bagaimana Bentuk-bentuk Pengaturan Hukum Tentang Ganja Medis di Indonesia? 2) Bagaimana Konsep Legalisasi Ganja Medis dalam Hukum Positif dan Hukum Islam? 3) Bagaimana Analisis Penggunaan Ganja Medis Untuk Pengobatan di Indonesia?
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui bagaimana Bentuk-bentuk Pengaturan Tentang Ganja Medis di Indonesia 2) Untuk mengetahui Konsep Legalisasi Ganja Medis dalam Hukum Positif dan Hukum Islam 3) untuk mengetahui Analisis Penggunaan Ganja Medis Untuk Pengobatan di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) yang bersifat normatif, yaitu penelitian yang dimana menghimpun data dari berbagai literatur baik dari perpustakaan, buku, jurnal dan lain-lain. Menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis dan pendekatan konseptual.
Hasil dari penelitian ini yaitu: pengaturan mengenai ganja medis terdapat dalam Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Konsep yang digunakan dalam hukum positif terkait legalisasi ganja medis adalah jelas bahwa ganja memiliki manfaat kesehatan dan terbukti dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan sejarah pun juga membuktikannya. Sedangkan dalam hukum Islam mutlak keharaman ganja. Haram juga berobat menggunakan sesutau yang haram dan najis tetapi Islam memperbolehkan penggunan ganja sebagai obat ketika memang dalam keadaan darurat dan untuk kemaslahatan. Beberapa ulama juga bersepakat bahwa berobat dengan benda najis dan haram diperbolehkan apabila tidak ada benda suci yang menggantikannya namun apabila ada benda suci dan berfungsi sama seperti benda haram maka sebaiknya memilih obat yang jelas status halalnya. Dan terkait ganja medis ini memang memerlukan riset yang cukup mendalam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 11 MEDICAL AND HEALTH SCIENCES > 1104 Complementary and Alternative Medicine > 110499 Complementary and Alternative Medicine not elsewhere classified
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Unnamed user with email rahmanurhan5@gmail.com
Date Deposited: 05 Jun 2023 01:03
Last Modified: 05 Jun 2023 01:03
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/23996

Actions (login required)

View Item View Item