PRAKTIK TASHẶLUH DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Analisis Putusan Pengadilan Agama Situbondo No. 1772/Pdt.G/2020/PA.Sit)

Khotib, Khotib (2023) PRAKTIK TASHẶLUH DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Analisis Putusan Pengadilan Agama Situbondo No. 1772/Pdt.G/2020/PA.Sit). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Khotib_S20181153..pdf

Download (1MB)

Abstract

Harta waris merupakan bagian dari kegiatan keagamaan yang dimiliki oleh orang Indonesia, sehingga sangat kental atas kepercayaanya masyarakat terhdap harta warisan, yang ditinggalkan oleh pewaris para ahli waris memiliki hak yang sama atas pendapatan harta pusaka tersebut. Untuk dibagikan secara adil dan menyeluruh sebagaimana yang difirmankan Allah dalam al-Qur’an. Namun demikian sering terjadi praktik pembagian harta waris ikut pada adat daerah masyarakat dengan menggunakan sebuah pembagian bagi rata, sebagaimana dalam penelitian ini bahwa harta waris dilihat dari konsep praktik perdamaian (Tashặluh), bacaan hukum Islam dan Hukum positif terhadap kasus ini, secara normatif praktik ini diperbolehkan namun dengan cara yang dianjurkan oleh syariat.
Pada penelitian ini memiliki fokus penelitian, 1. Bagaimana praktik Tashặluh dalam putusan Pengadilan Agama Situbondo No. 1772/Pdt.G/2020/PA.Sit, tentang pembagian harta waris secara damai? 2. Bagaimana praktik Tashặluh tersebut Perspektif Hukum Islam dan Hukum positif?.
Adapun tujuan dari penelitian, 1. Untuk mengkaji Praktik Tashặluh dalam putusan Pengadilan Agama Situbondo No. 1772/Pdt.G/2020/PA.Sit, 2. Untuk mengkaji Praktik Tashặluh tersebut perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kepustakaan (library risearch) atau disebut penelitian hukum Normatif, dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan undang-undang (statute approach), karena kedua-duanya merupakan pendekatan yang relevan atas penelitian yang dilakukan oleh peneliti yang dihadapinya, dengan menganalisis putusan hakim Pengadilan Agama No.1772/Pdt.G/2020/PA.Sit. Tentang praktik pembagian harta waris secara damai (Tashặluh), dan perundang-undangan.
Hasil dari penelitian studi normatif ini penulis menemukan hasil melalui kajian analisis secara mendalam, pada persoalan yang dilakukan oleh para pihak bahwa harta peninggalan pewaris tidak dilakukan pembagian kepada ahli waris yang lain. Setelah di pengadilan agama di lakukan mediasi sebelum putusan, dengan praktik pembagian harta waris secara damai melalui instrument kesepakatan para pihak ahli waris. Konsep hukum Islam dan hukum positif menjawab atas praktik ini bahwa pembagian harta waris melalui perdamaian diperbolehkan namun mempertimbangkan terdahulu atas keputusan untuk disesuaikan dengan hukum normatif, para ahli waris melakukan perdamaian sebagai jalan keluar atas terjadinya konflik dalam hubungan rumah tangga. Ulama fiqih dan KUHPerda juga, memperbolehkan dengan secara tegas tidak melanggar syariat dan konsitusi Hukum Negara.

Kata Kunci : Tashặluh, Pembagian Harta Waris, Hukum Islam, Hukum Positif.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Khotib K Ludin
Date Deposited: 07 Jun 2023 08:06
Last Modified: 07 Jun 2023 08:06
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/24051

Actions (login required)

View Item View Item