Eugenetika Sebagai Alasan Praktik Aborsi Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

Alief, Achmad Fabian (2023) Eugenetika Sebagai Alasan Praktik Aborsi Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

This is the latest version of this item.

[img] Text
Skripsi Achmad Fabian Alief.pdf

Download (2MB)

Abstract

Aborsi menjadi permaslahan yang problematis dalam konsepsi Hukum Positif dan Hukum Islam. Berdasarkan kedua hukum tersebut, problem aborsi terletak pada inti pelaksanaannya, karena secara hukum positif aborsi dilarang disatu sisi karena bertentangan dengan HAM akan tetapi di sisi lain aborsi menjadi hak yang dimiliki oleh setiap orang. Dalam konteks aborsi euguenetika,hukum positif memberikan pengecualian untuk membolehkannya. Namun jika dilihat dalam konteks hukum islam, aborsi baik secara eugenetika bertentangan secara moral dan etik. Penelitian ini memiliki dua fokus kajian yaitu: 1). Bagaimana eugenetika dalam medis sebagai alasan aborsi?, 2). Bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum positf terhadap eugenetika sebagai alasan praktik aborsi?. Dua fokus kajian diatas memiliki dua tujuan yaitu: 1). Untuk mengetahuieugenetika dalam medis sebagai alasan aborsi, 2). Untuk mengetahui pandangan hukum Islam dan hukum positf terhadap eugenetika sebagai alasan praktik aborsi.
Jenis penelitian ini adalah pustaka yang bersifat yuridis-normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan yang bertujuan untuk mengetahui mencarikan jawaban dari fokus kajian berdasarkan peraturan yang mnegatur eugenetika dan pendekatan konseptual yang bertujuan dengan mencari konsep berdasarkan pendapat para ahli hukum tentang eugentika. Hasil penelitian diatas adalah : 1). Eugenetika sebagai alasan aborsi dalam medis hanya down syndrom yang masuk dalam konsep eugenetika sebagai alasan aborsi, karena kelainan genetik down syndrom bisa dideteksi ketika masih berada dalam kandungan serta kelainan genetik down syndrom sulit untuk disembuhkan. Kelainan down syndrom juga telah memenuhi unsur yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pasal 75 yang menyebabkan eugenetika down syndrom sebagai alasan aborsi legal secara hukum; 2). Pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap eugenetika sebagai alasan aborsi yaitu berdasarkan kaidah fiqih yang berbunyi: Keadaan darurat itu dapat menghalalkan hal-hal yang dilarang¨. Kemudian mempertimbangkan dari segi madharat dan maslahatnya baik secara fisik dan beberapa faktor lain yang memiliki potensi dan pengaruh terhadap kehamilan. Dibolehkannya eugenetika karena seorang anak yang hidup dengan kondisi down syndrom akan merasakan tidak memiliki arti dalam hidup, kemudian mengalami penderitaan sepanjang hidupnya, dan juga memberikan dampak beban terhadap keluarga maupun masyarakat, hal ini juga sesuai dengan substansi pada Pasal 75 Ayat (2) Undang-Undang Kesehatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Mr Achmad fabian Alief
Date Deposited: 23 Jun 2023 03:59
Last Modified: 23 Jun 2023 03:59
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/24330

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item