Potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Akibat Praktik Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Jember

M. Irwan, Zamroni Ali (2023) Potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Akibat Praktik Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Jember. Masters thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
M. IRWAN ZAMRONI ALI WATERMARK.pdf

Download (10MB)

Abstract

Hakim ketika memeriksa perkara dispensasi kawin berada pada posisi dilematis dalam mempertimbangkan antara 2 (dua) hal kemudaratan, yaitu kemudaratan akibat perkawinan dini jika permohonan diizinkan dan kemudaratan jika ditolak. Mengabulkan permohonan dispensasi kawin pada satu sisi dapat menyelesaikan masalah. Namun, pada sisi lain, akibat buruk dari praktik perkawinan anak akan sulit dihindari. Salah satunya, potensi KDRT hingga berujung perceraian.
Penelitian ini memiliki 2 (dua) fokus penelitian, yaitu: 1) Bagaimana praktik dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jember 2) Bagaimana implikasi praktik dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jember terhadap terjadinya KDRT hingga berakhir cerai?
Penelitian ini menganalisis praktik dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jember dan implikasinya terhadap potensi KDRT khususnya yang berakhir cerai. Oleh karena itu, penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang berlokasi di Pengadilan Agama Jember. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Proses analisis data menggunakan model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil analisis ditemukan bahwa: 1) Secara umum praktik dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jember telah menjalankan Perma No. 5 Tahun 2019 sebagai pedoman pemeriksaan. Strategi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Jember untuk mempercepat proses pemeriksaan yaitu dengan menugaskan salah satu hakim yang fokus untuk menangani perkara dispensasi. Selain itu, angka dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jember sangatlah tinggi. Umumnya, masyarakat yang mengajukan dispensasi, karena telah berpacaran atau bertunangan dalam waktu yang lama. 2) Praktik dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jember tidak berdampak terhadap jumlah perceraian dengan alasan KDRT. Umumnya, pasangan dispensasi yang bercerai karena alasan ekonomi, perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, dan meninggalkan salah satu pihak. Dari data direktori putusan Mahkamah Agung khususnya di Pengadilan Agama Jember, perkara cerai dengan alasan KDRT didominasi oleh pasangan yang menikah di usia cukup umur dan masa perkawinan telah berlangsung lama, bahkan perkawinan tersebut telah menghasilkan keturunan.

Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pengadilan Agama Jember.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: M. Irwan Zamroni Ali
Date Deposited: 03 Jul 2023 07:09
Last Modified: 03 Jul 2023 07:09
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/24675

Actions (login required)

View Item View Item