Pernikahan Dengan Mahar Bentuk Aset Digital Berupa Cryptocurrency Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Liya Timus, Sholeha (2023) Pernikahan Dengan Mahar Bentuk Aset Digital Berupa Cryptocurrency Perspektif Kompilasi Hukum Islam. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
LIYA TIMUS SHOLEHA - WATERMAK.pdf

Download (1MB)

Abstract

Liya Timus Sholeha, 2023: “Pernikahan Dengan Mahar Bentuk Aset Digital Berupa Cryptocurrency Perspektif Kompilasi Hukum Islam”.
Kata Kunci: Pernikahan, Mahar, Cryptocurrency
Pernikahan merupakan bentuk jalinan kasih antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan pada ketuhanan Yang Maha Esa. Kedudukan perempuan dalam Islam sangat dimuliakan tak terkecuali ketika akan dilaksanakan pernikahan. Adapun kewajiban laki-laki sebelum melaksanakan pernikahan adalah memenuhi mahar untuk calon istrinya. Mahar merupakan suatu pemberian yang wajib diberikan dari laki-laki kepada perempuan baik berupa barang, jasa, atau uang yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkembangan zaman, yang dimana pemberian mahar diera kontemporer ini mulai bergeser. Terjadi modernisasi mahar yang tak biasa, seperti pemberian mahar dalam bentuk digital berupa cryptocurrency.
Fokus penelitian dari skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Legalitas cryptocurrency di Indonesia?. 2) Bagaimana keabsahan pernikahan dengan mahar bentuk aset digital berupa cryptocurrency perspektif Kompilasi Hukum Islam?.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dan mendeskripsikan legalitas berkaitan dengan cryptocurrency di Indonesia. 2) untuk mengetahui dan mendeskripsikan keabsahan pernikahan dengan mahar berupa aset digital cryptocurrency perspektif Kompilasi Hukum Islam.
Jenis penelitian ini normatif. Adapun teknik pengumpulan data peneliti menggunakan teknik dokumentasi, mengumpulkan data tertulis dan menelaah teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan: 1) bahwa cryptocurrency di Indonesia telah memiliki legalitas yang dituangkan dalam kebijakan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2019 tentang kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan lebih lanjut juga diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dalam aturan BAPPEPTI Nomor 3 tahun 2019 dan BAPPEPTI Nomor 5 tahun 2019. 2) keabsahan pernikahan dengan mahar berupa cryptocurrency, sah karena tidak melanggar keabsahan pernikahan dan tidak bertentangan dengan pasal 33 huruf a Kompilasi Hukum Islam, yang penyerahan maharnya (crypto) dapat dilakukan secara tunai menyesuaikan dengan kesepakatan dari kedua calon pengantin.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180123 Litigation, Adjudication and Dispute Resolution
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Liya timus Liya Timus
Date Deposited: 30 Jun 2023 01:08
Last Modified: 30 Jun 2023 01:08
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/24753

Actions (login required)

View Item View Item