Analisis Akad Musaqah Pada Praktek Bagi Hasil dengan Sistem “Sepertelon” di Desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember

Umami, Siti Risatul (2023) Analisis Akad Musaqah Pada Praktek Bagi Hasil dengan Sistem “Sepertelon” di Desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SITI RISATUL UMAMI_E20182240.pdf

Download (5MB)

Abstract

Siti Risatul Umami, Toton Fanshurna, M.E.I. 2023: Analisis Akad Musaqah Pada Praktek Bagi Hasil Dengan Sistem “Sepertelon” Di Desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember.
Penelitian ini dilatar belakangi masyarakat Desa Garahan yang menerapkan kerjasama penggarapan lahan kebun pinus dalam bentuk bagi hasil antara pemilik lahan dan petani penggarap yang dalam Islam dikenal dengan istilah akad musaqah.
Fokus penelitian dalam kajian ini yaitu: 1) Bagaimana implementasi akad musaqah pada praktekbagi hasil dengan sistem sepertelon antara pemilik lahan dengan petani penggarap pohon pinus di desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember ?. 2) bagaimana sistem pelaksanaan bagi hasil dengan cara sepertelon yang diterapkan oleh pemilik lahan dan petani pohon pinus di desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember ?.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Menganalisis implementasi akad musaqah pada praktekbagi hasil dengan sistem sepertelon antara pemilik lahan dengan petani penggarap pohon pinus di desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember. 2) Menganalisis sistem bagi hasil dengan cara sepertelon yang diterapkan oleh pemeilik lahan dan petani penggarap pohon pinus di desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Dalam penentuan subjek penelitian menggunakan purposive serta menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh data. Kemudian data di analisis menggunakan metode kualitatif yang bersifat induktif. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) kerjasama Akad musaqah di Desa Garahan akad dilakukan dengan ucapah atau lisan berdasarkan adat atau kebiasaan masyarakat setempat melalui musyawarah antara pemilik lahan dan pengarap untuk mecapai mufakat tanpa adanya saksi dan bukti tertulis dan batas waktu dalam akad tidak ditentukan kapan berakhirnya akad tersebut. 2) biaya dalam penggarapan lahan di tanggung seluruhnya oleh petani penggarap dengan presentase pembagian hasil sepertelon 1/3:2/3 yaitu 1/3 untuk pemelik lahan dan 2/3 untuk petani penggarap.

Kata Kunci: Akad Musaqah. Bagi Hasil. Sepertelon

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 07 AGRICULTURAL AND VETERINARY SCIENCES > 0701 Agriculture, Land and Farm Management > 070101 Agricultural Land Management
Depositing User: Ms. Siti Risatul Umami
Date Deposited: 07 Jul 2023 08:21
Last Modified: 07 Jul 2023 08:21
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/25427

Actions (login required)

View Item View Item