Pemberlakuan Hukuman Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia Dalam Pandangan HAM Dan Hukum Pidana Islam

Safitri, Ratna Aulya (2023) Pemberlakuan Hukuman Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia Dalam Pandangan HAM Dan Hukum Pidana Islam. Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
Ratna Aulya Safitri_S20194080.pdf

Download (4MB)

Abstract

Ratna Aulya Safitri, 2023: Pemberlakuan Hukuman Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia Dalam Pandangan Ham Dan Hukum Pidana Islam.
Kata Kunci: hukuman mati, terorisme, ham, hukum pidana islam
Tindak pidana terorisme termasuk dalam tindak pidana berat (extra ordinary crime). Terdapat aturan yang berlaku bagi tindak pidana terorisme yaitu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dengan hukuman mati sebagai hukuman maksimalnya. Pengaturan tentang hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme menyebabkan perdebatan yang mana hukuman mati dianggap melanggar HAM Internasional dan ada yang menganggap hukuman mati harus tetap diberlakukan sesuai dengan hukum pidana islam.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana pengaturan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme ditinjau dari perspektif ham?. 2) bagaimana pengaturan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme ditinjau dari hukum pidana islam?. 3) bagaimana komparasi atau perbandingan pengaturan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme ditinjau dari ham dan hpi? Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) untuk mengetahui pengaturan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme ditinjau dari perspektif ham. 2) untuk mengetahui pengaturan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme ditinjau dari perspektif hpi. 3) untuk mengetahui perbandingan atau komparasi pengaturan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme ditinjau dari perspektif ham dan hpi.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif yang sumber dan teknik pengumpulan datanya berdasarkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan pendekatan konseptual dan perbandingan karena peneliti menganalisa dengan mendalam menurut hak asasi manusia dan hukum pidana islam. Dengan teknik pengumpulan datanya berdasarkan studi pustaka yang diperoleh dari buku, jurnal maupun artikel yang berkaitan dengan penelitian, serta menganalisis bahan hukum melalui metode kualitatif.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah: 1) Hak asasi manusia memandang bahwa hukuman mati bagi pelaku terorisme tidak melanggar UUD 1945 dan konvensi internasional hak sipl dan politik (ICCPR) sehingga hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme masih tetap diberlakukan. 2) Hukum pidana islam memandang bahwa pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana terorisme layak diberlakukan karena dampak dari perbuatan terorisme yang sangat membahayakan kemaslahatan jiwa (hifz an nafs). 3) ham dan hukum pidana islam memiliki kesamaan dalam menerapkan hukuman mati yakni dari segi filosofis, fungsi, prinsip-prinsip dan asas-asasnya sedangkan perbedaannya terdapat dari segi sumber hukum, putusan hakim dan hikmahnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ms Ratna Aulya Safitri
Date Deposited: 10 Jul 2023 04:05
Last Modified: 10 Jul 2023 04:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/25762

Actions (login required)

View Item View Item