URGENSI PENERAPAN CONSTITUTIONAL COMPLAINT DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA

Ramadhaniyansyah, M. Rifqi (2023) URGENSI PENERAPAN CONSTITUTIONAL COMPLAINT DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
M. RIFQI RAMADHANIYANSYAH_S20183095.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK

M. Rifqi Ramadhaniyansyah, 2023: Urgensi Penerapan Constitutional Complaint Dalam Rangka Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara.

Kata kunci : Constitutional Complaint, hak konstitusional, perlindungan.

Pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara oleh lembaga negara atau lembaga birokrasi publik sudah seharusnya menjadi perhatian penting bagi Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya penambahan Constitutional Complaint dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara, terlebih Mahkamah Konstitusi merupakan sebuah lembaga pengawal konstitusi di Indonesia.
Fokus dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana konsep Constitutional Complaint sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional warga negara? 2) Bagaimana penerapan Constitutional Complaint dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia? Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui konsep Constitutional Complaint sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional warga negara. 2) Untuk mengetahui penerapan Constitutional Complaint dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis-Normatif serta menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Kemudian, teknik pengumpulan bahan penelitian ini menggunakan studi pustaka (library research) dengan analisis deskriptif yang bersifat deduktif, yakni memfokuskan argumen umum dan setelah itu mencari kesimpulan secara spesifik.
Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa: 1) Konsep mengenai bentuk perlindungan hak konstitusional melalui mekanisme constitutional complaint yaitu dapat mengacu pada persoalan pengujian konstitusional yang didalamnya juga adanya mekanisme constitutional complaint, dilain sisi juga perlunya memahami konsep untuk mengacu pada negara lain mengenai konsep dan penerapan tentang constitutional complaint diberlakukan dan yang paling substansif ialah bahwa konsep constitutional complaint sendiri merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi pada hakikatnya sebagai pelindung hak konstitusional warga negara. 2) Tersedia tiga kemungkinan agar kewenangan mengadili constitutional complaint dapat dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tanpa harus melalui perubahan formal terhadap UUD 1945. Pertama, melalui penafsiran formal terhadap pengertian pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945 yang terdapat dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan kedua, melalui penafsiran konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam kasus-kasus konkret. Yang terakhir yaitu melalui asas ius curia novit.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: M Rifqi Ramadhaniyansyah
Date Deposited: 12 Jul 2023 07:08
Last Modified: 12 Jul 2023 07:08
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/26443

Actions (login required)

View Item View Item