Implementasi peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan dalam mewujudkan instrumen pembangunan berkelanjutan di desa Pekauman kecamatan grujugan kabupaten Bondowoso

Waleuru, Waka (2023) Implementasi peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan dalam mewujudkan instrumen pembangunan berkelanjutan di desa Pekauman kecamatan grujugan kabupaten Bondowoso. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
WAKA Perpus.pdf

Download (1MB)

Abstract

Waka Hatti Tawae Waleuru, 2023 : “Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Dalam Mewujudkan Instrumen Pembangunan Berkelanjutan di Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso”.
Kata kunci: Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan, Pembangunan Berkelanjutan.
Salah satu upaya adalah membentuk peraturan yang baik dan lengkap, disertai penerapan dan penegakan yang baik hal ini bertujuan untuk menjaga, memelihara lingkungan yang baik dan sehat, serta lestari. Dalam menerapkan dan menegakkan hukum lingkungan diperlukan pelaksana dan penegak hukum yang cakap, jujur, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan diri atau golongan serta mementingkan kenikmatan masa depan daripada kenikmatan sesaat dimasa kini.
Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Sebagai Instrumen Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Di Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso? Bagaimana Penegakan Hukum terhadap Pelanggar Norma dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan?
Karya ini mempunyai tujuan, yakni: 1) Mengetahui Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Sebagai Instrumen Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Di Desa Pekauman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso 2) Mengetahui Penegakan Hukum terhadap Pelanggar Norma dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yaitu untuk mengetahui atau memberi gambaran kenyataan dari kejadian yang diteliti. Sehingga memberi kemudahan penulis untuk memperoleh data yang objektif dalam rangka melihat Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan Sebagai Instrumen Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Di Kabupaten Bondowoso.
Hasil dari penelitian ini adalah 1) Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Sebagai Instrumen Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Bondowoso adalah Badan Usaha/pelaku usaha di Kabupaten Bondowoso belum mampu sepenuhnya mengetahui rambu-rambu yang ada didalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, dikarenakan masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti kurangnya kelengkapan dokumen dan semacamnya, yang membuat masyarakat yang ada disekitar Kabupaten Bondowoso merasa terganggu dengan aktifitas yang dilakukan oleh Badan Usaha/pelaku usaha di Kabupaten Bondowoso.2) Penegakan Hukum terhadap Pelanggar Norma dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan adalah harus lebih dikuatkan lagi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya. Dan juga Kurangnya pemahaman dari Badan Usaha/pelaku usaha Di Kabupaten Bondowoso pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, padahal peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 dibuat untuk mempermudah Badan Usaha/pelaku usaha tanpa harus mengganngu masyarakat sekitar.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180111 Environmental and Natural Resources Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Waka Hatti Waka Waleuru
Date Deposited: 12 Jul 2023 01:20
Last Modified: 12 Jul 2023 01:20
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/26464

Actions (login required)

View Item View Item