HADITS HAK PENGGUNA JALAN DALAM PRAKTEK PENGGALIAN DANA MASJID DI JALAN RAYA MENURUT LEMBAGA BAHTSUL MASAIL NU JEMBER

Sariroh, Zakiyatus (2023) HADITS HAK PENGGUNA JALAN DALAM PRAKTEK PENGGALIAN DANA MASJID DI JALAN RAYA MENURUT LEMBAGA BAHTSUL MASAIL NU JEMBER. Undergraduate thesis, UIN khas Jember.

[img] Text
SKRIPSI ( zakiyatus S ) watermak.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Zakiyatus Sariroh, 2023: Hadits Hak Pengguna Jalan dalam Praktek Penggalian Dana Masjid di Jalan Raya Menurut LBM NU.
Penggalangan dana adalah upaya untuk mengumpulkan dana sumbangan sukarela dalam bentuk materi apapun dengan mengundang atau meminta dari seluruh lapisan masyarakat. Dan masjid merupakan salah satu tempat umum untuk meminta dana pembangunan dengan permohonan sumbangan. Proyek ini tidak cukup meletakkan keranjang di pinggir jalan sebagai tempat sumbangan, tetapi juga berdiri di tengah jalan utama. Bukan hanya berdiri, tapi juga sedikit menunjuk keranjang sambil berteriak. Usaha ini terlihat nekat dan mengundang bahaya dengan memilih mengumpulkan uang di jalan utama antar kota.
Dalam hal ini peneliti ingin mengungkapkan permasalahan hak-hak pengguna jalan yang seharusnya diprioritaskan saat di jalan raya menurut pandangan LBM NU serta pandangan LBM NU Jember sebagai rujukan hukum yang mana kegiatan kegiatan LBM NU membahas tentang permasalahan-permasahan terkini yang berkaitan dengan problematika umat agar mendapatkan solusi dan kepastian hukum.
Untuk memperoleh data penelitian digunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan mengkaji penelitian terdahulu serta menggunakan pendekan penelitian kepustakaan. Tekhnik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumetasi.
Dari hasil penelitian Hadis tersebut berbincang tentang jalan umum. Poin penting terkait hadis tersebut ialah adanya keharusan menjaga bersama tentang kenyamanan dalam menggunakan jalan umum. Penggalian dana yang dilakukan di tempat umum dan merupakan hak umum, maka bergantung para pengguna pada jalan umum tersebut. Apabila praktek penggalian dana yang dilakukan di jalan umum dinilai mengganggu, maka masuk dalam kategori melenceng dari klausul yang telah ditetapkan oleh Rasulullah tentang hak pengguna jalan. Jalan umum selayaknya tidak dijadikan sebagai tempat untuk kepentingan khusus, setidaknya apabila melakukan aktivitas seperti penggalangan dana di jalan umum dan bahkan mengganggu hak orang lain maka tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Menggunakan hak orang lain dengan tanpa ada kerelaan dari orang lain adalah kesalahan, dan bisa jadi hukumnya haram. Terlebih dalam kasus jalan umum yang merupakan tempat orang-orang secara umum. Oleh sebab itu menggunakannya iyalah haram. Dan yang semacam ini sesuai dengan yang pernah dirumuskan dalam rumusan lembaga Bahtsul Masail yang saya pribadi lupa tanggal dan tempatnya diketahui bahwa penggalian dana mesjid dijalan raya itu menggagu hak-hak pengguna jalan, karena dapat menyebabkan jalan menjadi sempit serta perjalanan menjadi lambat hingga menyebabkan kemacetan tentunya hal ini merugikan pengguna jalan, selain itu diketahaui menurut LBM NU Jember kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang hukumnya haram karena hak umum seharusnya diberikan kepada umum tidak boleh dikuasai oleh satu pihak atau kelompok.
Kata Kunci : Hak pengguna jalan, Penggalian Dana Masjid, Lembaga Bahtsul Masail.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220401 Christian Studies (incl. Biblical Studies and Church History)
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220402 Comparative Religious Studies
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Depositing User: Zakiyatus Sariroh
Date Deposited: 13 Jul 2023 07:43
Last Modified: 13 Jul 2023 07:43
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/26924

Actions (login required)

View Item View Item