TRADISI PERKAWINAN KERUBUHAN GUNUNG DALAM ADAT JAWA TINJAUAN URF DI DESA WRINGIN AGUNG KECAMATAN JOMBANG KABUPATEN JEMBER

Dedy, Irawan (2023) TRADISI PERKAWINAN KERUBUHAN GUNUNG DALAM ADAT JAWA TINJAUAN URF DI DESA WRINGIN AGUNG KECAMATAN JOMBANG KABUPATEN JEMBER. Undergraduate thesis, UIN KH ACHMAD SIDDIQ.

[img] Text
Skripsi Dedy Irawan.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Dedy Irawan, 2020: Tradisi Kerubuhan Gunung Dalam Adat Jawa Tinjauan Urf Di Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.

Kata Kuci: Tradisi, Kerbuhan Gunung, Urf.
Prosesi perkawinan kerubuhan gunung merupakan prosesi pernikahan adat Jawa secara umum, namun dalam kasus tradisi kerubuhan gunung disini terdapat sesuatu yang menarik, apabila pasangan mendapati kejadian paten atau bisa disebut juga meninggalnya anggota keluarga dalam satu atap maka pasangan harus melakukan prosesi perkawinan kerubuhan gunung yang apabila pasangan tidak melaksanakan tradisi tersebut maka pernikahan harus ditunda hingga awal Muharram.
Adapun fokus penelitiannya yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan Tradisi Perkawinan Kerubuhan Gunung dalam Adat Jawa di Desa Wringinagung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember? (2) Bagaimana tinjauan Urf mengenai tradisi perkawinan kerubuhan gunung dalam Adat Jawa di Desa Wriginagung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember?.
Adapun tujuannya yaitu: (1) Untuk mendeskripsikan pelaksanaan Tradisi Perkawinan Kerubuhan Gunung dalam Adat Jawa di Desa Wringinagung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember. (2) Untuk mendeskripsikan tinjauan Urf mengenai tradisi perkawinan kerubuhan gunung dalam Adat Jawa di Desa Wriginagung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.
Penelitian ini menggunakan penedekatan kualitatif. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian studi lapangan. Adapun dipilihnya jenis penelitian ini karena penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti sebuah kasus atau fenomena untuk mendapatkan data yang faktual dan akurat.
Adapun hasil dari penelitian ini yaitu: (1) Pelaksanaan tradisi perkawinan kerubuhan gunung di Desa Wringinagung memiliki tiga cara proses yaitu nikah mayyit, melangsungkan pernikahan dengan syarat dan penundaan pernikahan. Namun yang saat ini masih bertahan dan sering dilakukan yaitu penundaan pernikahan dengan tata cara apabila sebelum pernikahan terjadi dan terdapat salah satu dari keluarga mempelai meninggal dunia maka proses perkawinan ditunda hingga melewati tanggal 1 Muharram. Jika khawatir ikatan pertunangan gagal maka bisa dilakukan dengan cara datang ke KUA setempat atau ke kyai untuk melakukan pernikahan sirri dengan catatan tidak boleh melakukan atau merayakan hajatan selama 1 tahun. (2) Pernikahan kerubuhan gunung masih tetap dilakukan karena tidak bertentangan dengan syariat Islam atau ketentuan hukum yang tertuang dalam Al-Qur’an, hadis dan produk hukum lainnya melainkan memadukan keduanya sehingga tidak menciderai salah satu dari ketentuan tersebut. Hal lain yang menjadi alasan tetap terselenggaranya pernikahan tersebut karena warga atau keluarga mempelai juga merasakan duka sebab adanya salah satu keluarga meninggal dunia sebelum pernikahan berlangsung.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1802 Maori Law > 180201 Nga Tikanga Maori (Maori Customary Law)
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: man Dedy Irawan
Date Deposited: 13 Jul 2023 08:14
Last Modified: 13 Jul 2023 08:14
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/26990

Actions (login required)

View Item View Item