Praktik Jual Beli Followers Instagram Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Ekonomi Syariah

Susanto, Reynaldy Pangestu (2023) Praktik Jual Beli Followers Instagram Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Ekonomi Syariah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahcmad Siddiq Jember.

[img] Text
Reynaldy Pangestu Susanto.pdf

Download (2MB)

Abstract

Reynaldy Pangestu Susanto, 2023:Praktik Jual Beli Followers Instagram Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Ekonomi Syariah
Kata kunci:Jual Beli, Followers, Instagram, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, Hukum Islam.
Problematika terkait diferensiasi status hukum dari jual beli followers Instagram menjadi kebingungan tersendiri dalam penentuan hukumnya dikarenakan tidak ada pasal yang secara tegas mengatur tentang kebolehan dan larangan untuk membuat, memperjualbelikan dan mengiklankan sebuah akun media sosial. Hal ini juga jika dilihat dalam perspektif jual beli menurut hokum Islam yang secara konsepsi terdapat beberapa rukun dan syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang berakad jual beli.
Penelitian ini berfokus pada dua fokus kajian yang telah dirumuskan yaitu: 1).Bagaimana analisis jual beli followers Instagram menurut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019?, 2). Bagaimana jual beli followers Instagram menurutakad Ijaroh?.
Penelitian ini memiliki dua tujuan yaitu: 1). Untuk mengetahui cara jual beli followers Instagram menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019. 2). Untuk mengetahui hukum jual beli followers Instagram menurut akad Ijaroh.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pendekatan ini didasarkan pada jenis penelitian yang termasuk kedalam peneleitian kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normatif. Penelitian ini didasrkan pada pencarian data berupa dokumen peraturan perundang-undangan atau literatur hukum yang memiliki pembahsan dengan problematika yang telah diangkat dalam penelitian.
Hasil penelitian menyimpulkan dua hal yaitu: 1). Jual beli followers Instagram merupakan jual beli yang legal untuk dilakukan, karena berdasarkan UU ITE, transaksi elektronik berupa jual beli followers instagram yang dijalankan sudah memenuhi susbtansi legalitas yang ditentukan peraturan perundang-undangan berupa Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan PP No. 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, 2). Berdasarkan tekhnis jual beli ini memiliki keidentikan dengan jual beli ijarah yang pelaksanaannya berupa pemesanan barang sesuai dengan ciri-ciri yang telah disebutkan kemudian pembayarannya di awal, serta dalam teknis jual beli followers produk yang ditawarkan adalah jasa tambah followers yang tidak memerlukan pemindahan hak kepemilikan akun followers, akan tetapi pemanfaatan dari akun followers yang dimiliki penjual.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Reynaldy Pangestu Susanto
Date Deposited: 13 Jul 2023 07:48
Last Modified: 13 Jul 2023 07:48
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27013

Actions (login required)

View Item View Item