Analisis Fenomena Childfree Perspektif Hukum Islam Dan Hak Reproduksi Perempuan

Firdaus, M. Dicky (2023) Analisis Fenomena Childfree Perspektif Hukum Islam Dan Hak Reproduksi Perempuan. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
M. Dicky Firdaus Sani_S20181105.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
M. Dicky Firdaus Sani, 2023: Analisis Fenomena Childfree Perspektif Hukum Islam Dan Hak Reproduksi Perempuan
Kata Kunci: Childfree, Hukum Islam, Hak Reproduksi Perempuan

Childfree merupakan istilah yang ditujukan terhadap individu atau pasangan yang secara sadar memilih tidak mempunyai anak pasca menikah. Dalam Islam memang tidak ada hukum yang spesifik membahas terkait childfree ini. Namun hal ini sudah banyak dibahas oleh beberapa tokoh serta para ulama’ Islam dengan berbagai pendapat. Karena dalam Islam memiliki anak adalah sebuah anjuran bukan sebuah kewajiban. Memilih hidup childfree di pada kehidupan berumah tangga merupakan salah satu hak preogratif bagi para pasangan. Ini terkait hak reproduksi. Hak reproduksi ini sudah diatur dalam Islam, khususnya hak reproduksi bagi perempuan.
Fokus penelitian dalam penelitian ini meliputi: 1) Bagaimana prinsip perkawinan childfree dalam konsep mubadalah? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai childfree dan analisis hak reproduksi perempuan (Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM)?
Adapun penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui Bagaimana prinsip perkawinan childfree dalam konsep mubadalah, 2) Untuk mengetahui Bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai childfree dan analisis hak reproduksi perempuan (Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM)
Jenis penelitian ini adalah kepustakaan yang bersifat normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan perundang-undangan, dilakukan apabila peneliti tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Hal itu dilakukan karena belum ada ketentuan hukum mengenai hal tersebut yaitu childfree.
Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Pilihan untuk tidak memiliki anak atau childfree bukan hanya berada pada keputusan istri saja, namun merupakan konklusi musyawarah tingkat keluarga. Musyawarah sendiri dinilai dapat mencerminkan sikap saling menghargai yang tersemai dari pasangan dan harga diri masing-masing. Dengan adanya mubadalah ini juga, suami dan istri dapat menjalani perannya masing-masing tanpa terbebani dan penuh akan rasa ikhlas dan bahagia. Dalam konsep mubadalah ini juga dapat menekankan keseteraan antara suami dan istri karena rasa saling melengkapi itu. Komunikasi antara keduanya akan berjalan dengan baik dan dapat saling menghormati dan menghargai antara mereka. 2) Memilih atau memutuskan untuk tidak memiliki anak setelah menikah atau disebut childfree merupakan hal yang tidak dilarang oleh Islam, apalagi jika kedua pasangan tersebut benar-benar mempunyai alasan yang jelas dan sudah dipertimbangkan dengan matang. Ketidak inginan memiliki anak ini dianalogikan dengan penolakan wujud anak sebelum sperma berada pada rahim perempuan yang bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, yaitu penolakan untuk menikah, menunda tidak melakukan hubungan seksual sesudah pernikahan, tidak mengeluarkan sperma dalam Rahim yang disebut dengan (‘azl).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: M Dicky Firdaus Sani
Date Deposited: 13 Jul 2023 08:21
Last Modified: 13 Jul 2023 08:21
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27014

Actions (login required)

View Item View Item