Pemikiran M. Quraish Shihab Tentang Berhias dalam Tafsir Al-Misbah

Zahro, Fatimatus (2023) Pemikiran M. Quraish Shihab Tentang Berhias dalam Tafsir Al-Misbah. Undergraduate thesis, Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
skripsi-fatimatus zahro_fiks.pdf

Download (19MB)

Abstract

Kata Kunci : Berhias, Tafsir Al-MisbahBerhias merupakan sesuatu yang melekat pada perempuan. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana mereka berpakaian, ada banyak sekali model pakaian perempuan, oleh karena itu setiap hari pakaian yang perempuan gunakan selalu berbeda. Begitu juga dengan rambut perempuan banyak model rambut yang ada pada perempuan. Tren berhias dan berpakaian semakin banyak diminati pada zaman sekarang, baik dari media sosial ataupun media lainnya. Dan hal ini menyebabkan cara berhias dan berpakaian orang-orang berbeda dari zaman dahulu dan sekarang. Oleh karena itu, salah satu aturan Islam untuk menjaga perempuan adalah berhias. Dan berhias sebagaimana seharusnya berhias yang sesuai dengan yang disyariatkan Islam.Fokus penelitian dalam skripsi ini, adalah: 1) Bagaimana pandangan M. Quraish Shihab tentang berhias dalam Tafsir Al-Misbah? 2) Bagaimana konteks pemikiran M. Quraish Shihab tentang berhias? 3) Bagaimana relevansi pemikiran M. Quraish Shihab tentang berhias di zaman sekarang? Adapun tujuan penelitian ini, yakni 1)Untuk mengetahui pandangan M. Quraish Shihab tentang berhias dalam Tafsir Al-Misbah. 2) Untuk mengetahui konteks pemikiran M. Quraish Shihab tentang berhias. 3) Untuk mengetahui relevansi pemikiran M. Quraish Shihab tentang berhias di zaman sekarangPada skripsi ini menggunakan metode maudu’i/tematik, yaitu mengumpulkan beberapa ayat yang ada diberbagai surah yang membahas tentang topik yang sama, setelah itu ayat-ayat tersebut ditafsirkan secara maudu‟i atau tematik. Dan jenis penelitian yang digunakan adalah kepustakaan atau library research sedangkan pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan kualitatif.Hasil dari penelitian ini adalah berhias menurut M. Quraish Shihab adalah tidak berhias secara berlebihan, berjalan tidak berlenggak-lenggok, tidak memakai minyak wangi yang dapat menarik perhatian lawan jenis dan tidak berjalan dengan menghentakkan kaki dan membuat gelang yang ada di kaki berbunyi sehingga mengundang perhatian orang, serta tidak memperlihatkan sesuatu yang tidak seharusnya diperlihatkan kecuali pada suaminya. Pemikiran Quraish Shihab tentang berhias ini dilatar belakangi oleh adanya perubahan dalam penggunaan make up dari zaman dahulu dengan zaman sekarang dan juga adanya pengaruh media sosial dalam berhias yang dilakukan oleh perempuan. Berhias yang dilakukan pada zaman sekarang ini diperbolehkan selama tidak berlebih-lebihan, masih dalam batas wajar dan berhias yang tidak sampai mengubah bentuk ciptaan Allah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Mis Fatimatus Zahro
Date Deposited: 14 Jul 2023 01:54
Last Modified: 14 Jul 2023 01:54
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27066

Actions (login required)

View Item View Item