Peran Penegak Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Polsek Genteng

Alhitami, Fiqi Ana (2023) Peran Penegak Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Polsek Genteng. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahcmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI FIQI ANA ALHITAMI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Fiqi Ana Alhitami, 2023: Peran Penegak Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Polsek Genteng).
Kata kunci: Penegakan Hukum, Pelanggaran, Undang-Undang, Lalu Lintas.
Penegakan hukum merupakan upaya memberlakukan aturan atau nomra yang telah disepakati untuk ditegakkan sebagaimana mestinya aturan atau norma tersebut dibuat. Dalam proses pelaksanaannya, hal tersebut tidak terlepas dari peranan setiap subjek hukum baik subjek penegak hukum atau masyarakat. Dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, setiap subjek hukum harus menjadikan UU LLAJ sebagai pedoman dalam berlalu lintas terutama bagi lembaga yang menjadi stakeholders dalam penanganan kasus pelanggaran lalu lintas.
Penelitian ini berfokus pada tiga fokus penelitian yang telah dirumuskan yaitu: 1) Bagaimana peran penegak hukum dalam menangani pelanggaran lalu lintas menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi?, 2) Apa faktor pendukung dan penghambat penegakan hukum dalam menangani pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi?, 3). Bagaimana pandangan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam penanganan pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini adalah sumber data primer berupa informasi yang didapat dari pihak Polsek dan beberapa masyarakat Genteng serta data sekunder berupa dokumen penunjang data primer seperti Undang-undang.
Hasil penelitian dari penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh tiga lembaga yaitu POLRI, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri berdasarkan prosedur kerja yang mengedepankan prinsip sinergitas yang linier.; 2) Faktor pendukung penegakan hukum dalam pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Genteng terklasifikasikan sebagai berikut; pertama, adanya sistem yang terstruktur secara sistematis. Kedua, terjalinnya relasi baik antara lembaga yang memiliki kuasa di Kecamatan Genteng. Ketiga, adanya kesadaran dari sebagian masyarakat terhadap ketaatan pada peraturan lalu lintas. Kemudan faktor penghambat penegakan hukum dalam pelanggaran lalu lintas yaitu; pertama, faktor sebagian masyarakat yang belum sadar terhadap tindakan menaati peraturan. Kedua, penegakan hukum pelanggaran lalu lintas yang rumit dan hanya menguras uang serta mencari-cari kesalahan saja. Ketiga, terdapat beberapa oknum berwajib yang tidak melaksanakan tugas berdasarkan prosedur yang sudah ditetapkan; 3) Pandangan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam menangani perkara pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Genteng masih belum efektif dan maksimal, tidak adanya aspek edukasi dalam proses pemeriksaan pelanggaran lalu lintas, adanya oknum berwajib yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan batas wewenang dan prosedurnya dan sebagian masyarakat yang masih belum memiliki keasadaran hukum terhadap tindakan melanggar aturan lalu lintas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Fiqi Ana Alhitami
Date Deposited: 14 Jul 2023 06:36
Last Modified: 14 Jul 2023 06:36
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27184

Actions (login required)

View Item View Item