Jual Beli Material Dan tanah Gumuk Di Kabupaten Jember Perpektif Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Moehamad Niamul, Khoiri (2023) Jual Beli Material Dan tanah Gumuk Di Kabupaten Jember Perpektif Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undergraduate thesis, Uin Khas Jember.

[img] Text
Skripsi Khoir Watermark.pdf

Download (1MB)

Abstract

Moehamad Niamul Khoiri, 2022: “Jual Beli Material Dan Tanah Gumuk Di Kabupaten Jember Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”

Kata Kunci : Jual Beli Material Tanah Gumuk, Hukum Ekonomi Syariah, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.

Gumuk merupakan tumpukan atau gundukan secara umum masyarakat menyebutnya dengan istilah bukit. Secara geografis gumuk tersebut berada di beberapa desa Kabupaten Jember, ironisnya gumuk tersebut di eksploitasi dengan motif keuntungan ekonomis dan alih fungsi lahan. Dari persoalan tersebut menarik untuk dilakukan sebuah penelitian bertujuan untuk: 1). mendeskripsikan praktik jual beli material dan tanah gumuk di kabupaten jember, 2). menganalisis praktik jual beli material dan tanah gumuk di kabupaten jember perspektif hukum ekonomi syariah dan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Jenis penelitian merupakan penelitian yuridis empiris disajikan secara deskriptif kualitatif. Pendekatan deskriptif kualitatif bertujuan mengetahui tentang penambangan material dan tanah gumuk di kabupaten Jember.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, 1). Praktik jual beli material dan tanah gumuk yang terjadi di beberapa wilayah Desa Kabupaten Jember, sangat terang-terangan dalam transaksi sewa menyewa dan jual beli hasil tanah dan material gumuk tersebut. Objek gumuk tersebut di dapatkan dari pemilik gumuk secara langsung dan disewakan kepada penyewa baik orang perseorangan, maupun pihak swasta dengan kesepakatan perjanjian antara kedua belah pihak. Setelah gumuk tersebut tersewakan maka pemanfaatan material dan tanah gumuk tersebut sepenuhnya dibawa kendali dari pihak penyewa untuk diperjual belikan kepada konsumen. 2). Dalam perspektif hukum ekonomi bahwa berkenaan dengan jual beli material dan tanah gumuk yang dilakukan dibeberapa wilayah Desa Kabupaten Jember, seyogyanya dalam akad jual beli sangat jelas dan tidak bertentangan dengan prinsip ekonomi syariah namun hal tersebut juga tidak dapat dibenarkan secara mutlak dengan dalih kemaslahatan karena dengan adanya pengalian tambang gumuk tersebut merusak pundi-pundi struktur sosial masyarakat. Selain struktur sosial masyarakat dalam pengamatan peneliti dari adanya pengalian tambang gumuk tersebut telah merusak ekosistem alam yang sifatnya tidak dapat diperbarui. Dan peneliti tegaskan berdasrkan hasil observasi dan analisis menunjukan bahwa pertambangan gumuk di Kabupaten Jember tidak sesuai dengan Undang-undang tentang lingkungan hidup yakni undang-undang Nomor 32 tahun 2009 yang membahas tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup” yaitu sebuah peraturan yang mengharuskan masyarakat untuk dapat menjaga lingkungan, sosial, ekonomi kedalam sebuah metode pembangunan yang dapat menjamin ekologi ingkungan hidup serta dapat melestarikan lingkungan hidup dari generasi ke generasi di masa yang akan mendatang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Skripsi Moehamad Niamul Khoiri Rochman
Date Deposited: 14 Jul 2023 02:02
Last Modified: 14 Jul 2023 02:02
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27256

Actions (login required)

View Item View Item