ANALISIS YURIDIS SISTEM PENGAWASAN HAKIM KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF INDEPENDENSI PERADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Ranti, Siti Nur (2023) ANALISIS YURIDIS SISTEM PENGAWASAN HAKIM KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF INDEPENDENSI PERADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945. Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Siti Nur Ranti _S20183009 skripsi.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Siti Nur Ranti, 2023 : Analisis Yuridis Sistem Pengawasan Hakim Konstitusi Dalam Perspektif Independensi Peradilan Menurut Undang-Undang Dasar 1945
Kata Kunci : Pengawasan Hakim Konstitusi, Independensi Peradilan

Penelitian ini mengkaji dan merekonstruksi ulang terkait Kekuasaan kehakiman yang dijalankan hakim dalam memutus perkara yang terlihat tidak independen karena adanya pengaruh eksternal yang disampaikan pihak lain yang berkepentingan dengan melakukan praktek intervensi yudisial yang mengikutsertakan hakim yang seharusnya mandiri serta bebas dari campur tangan lain, sebab sistem pengawasan hakim pada dasarnya dilaksanakan oleh lembaga pengawas internal dan eksternal.
Fokus Penelitian yang diteliti dalam penelitian ini ialah: (1) Bagaimana sistem pengawasan Hakim Konstitusi di Indonesia. (2) Apakah sistem pengawasan Hakim Konstitusi memenuhi prinsip independensi peradilan menurut UUD 1945? Tujuan penelitian ini yakni 1) Mengetahui sistem pengawasan Hakim Konstitusi di Indonesia 2) Mengetahui sistem pengawasan Hakim Konstitusi memenuhi prinsip independensi peradilan menurut UUD 1945
Jenis penelitian yang digunakan yakni Yuridis Normatif mempersempit pembahasan pada kepustakaan untuk menghasilkan sumber bahan hukum tanpa melakukan riset terhadap lapangan. Oleh sebab itu sumber bahan hukum diperoleh melalui proses melaksanakan penelitian terhadap beberapa literatur dan sejumlah peraturan. Untuk menganalisis sumber bahan hukum dilakukan Kondensasi , menyajikan dan menyimpulkan sumber bahan hukum. Dan keabsahan sumber bahan hukum dilakukan Triangulasi Sumber dan Triangulasi Metode.
Kesimpulan dari pada penelitian adalah 1) Bahwa sistem pengawasan hakim konstitusi sebatas mengadopsi Majelis Kehormataan Hakim Konstitusi yang mempunyai kelemahan jika dibandingkan dengan sistem pengawasan hakim dalam pandangan UUD 1945. Karena sistem pengawasan hakim pada hakekatnya melibatkan dua lembaga pengawas, yaitu: pengawas internal atau independensi serta pengawas eksternal. Lembaga pengawas hakim mandiri serta bebas dari campur tangan lembaga lain mutlak dikhususkan dalam rangka menegakkan kehormatan, menjaga keluhuran martabat dan perilaku hakim dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik (Good Governance). 2) Bahwa Sistem pengawasan hakim konstitusi yang ideal demi mewujudkan prinsip kekuaasaan kehakiman dilaksanakan oleh pengawasan internal. Pengawasan internal lebih tepat dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Siti Nur Ranti
Date Deposited: 14 Jul 2023 03:49
Last Modified: 14 Jul 2023 03:49
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27301

Actions (login required)

View Item View Item