PANDANGAN HAKIM TERKAIT KEWENANGAN EX OFFICIO DALAM PERKARA CERAI TALAK PADA PUTUSAN NOMOR: 6073/pdt.G/2019/PA.Jr DI PENGADILAN AGAMA JEMBER

M., Rosyidi (2023) PANDANGAN HAKIM TERKAIT KEWENANGAN EX OFFICIO DALAM PERKARA CERAI TALAK PADA PUTUSAN NOMOR: 6073/pdt.G/2019/PA.Jr DI PENGADILAN AGAMA JEMBER. Undergraduate thesis, UIN KH ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
skripsi fixxxx bngeeeeet.pdf

Download (6MB)

Abstract

M. ROSYIDI, 2023: Pandangan Hakim Terkait Kewenangan Ex Officio dalam Perkara Cerai Talak Pada Putusan Nomor: 6073/pdt.G/2019/PA.Jr di Pengadilan Agama Jember
Kata Kunci: Hakim, Ex Officio, Cerai Talak
Dalam memutuskan perkara cerai talak di Pengadilan Agama, hakim sebagai salah satu organ Pengadilan, memiliki hak khusus dalam menyelesaikan perkara cerai talak di Pengadilan Agama yaitu hak ex officio yang berarti hak karena jabatan hakim. Dengan hak ini, hakim dapat keluar dari aturan umum selama ada argumen logis dan sesuai aturan perundang-undangan. Kewenangan ex officio dalam praktik masih jarang digunakan oleh hakim Pengadilan Agama dalam menetapkan mut’ah dan nafkah iddah sebagai akibat putusnya perceraian karena talak.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan putusan dalam perkara cerai talak pada putusan nomor 6073/Pdt. G/2019/PA.Jr? 2) Bagaimana pandangan hakim terkait kewenangan hak ex officio tentang nafkah dalam perkara cerai talak tersebut? 3) Bagaimana penerapan hak ex officio hakim di Pengadilan Agama Jember tentang nafkah dalam perkara cerai talak tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Menjelaskan pertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan putusan dalam perkara cerai talak pada putusan nomor 6073/Pdt. G/2019/PA.Jr 2) Mengetahui pandangan hakim terkait kewenangan hak ex officio hakim dalam perkara cerai talak tersebut 3) Mengetahui penerapan hak ex officio hakim di Pengadilan Agama Jember tentang nafkah dalam perkara cerai talak tersebut.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Subjek penelitiannya menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi, dan dokumenasi. Sedangkan dalam keabsahan data menggunakan triagulasi sumber data.
Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa 1) dasar pertimbangan majelis hakim dalam menentukan nafkah mut’ah dalam perkara cerai talak pada putusan Nomor: 6073/pdt.G/2019/PA.Jr berdasarkan pada Pasal 41 huruf c undang undang no 1 tahun 1974 jo Pasal 149 huruf a, 158, 159 dan 160 kompilasi hukum islam, SEMA No 3 tahun 2018 pada point nomor 2. 2) Pandangan hakim terkait kewenangan hak ex officio tentang nafkah mut’ah didalam perkara cerai talak tersebut berdasarkan aspek yuridis dan berdasarkan fakta hukum, berdasarkan asas kepastian hukum, keadilan dan asas kemanfaatan. 3) Penerapan hak ex officio hakim dipengadilan agama jember tentang nafkah mut’ah dalam perkara cerai talak tersebut berdasarkan pasal 41 huruf c, undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan pasal 149 huruf a kompilasi hukum islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Muhammad Rosyidi Rosyidi
Date Deposited: 14 Jul 2023 07:51
Last Modified: 14 Jul 2023 07:51
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27362

Actions (login required)

View Item View Item