Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010 Terhadap Status Anak di Luar Kawin Dalam Tinjauan Maqashid Syariah

Kurnia, Umi (2023) Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010 Terhadap Status Anak di Luar Kawin Dalam Tinjauan Maqashid Syariah. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
SKRIPSI UMI KURNIA Revisi Fix-1.pdf

Download (2MB)

Abstract

UMI KURNIA,2023: Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010 Terhadap Status Anak Di Luar Kawin Dalam Tinjauan Maqashid Syariah.

Kata Kunci: Putusan MK No.46/Puu-Viii/2010, Anak Luar Kawin, Maqashid Syariah.

Peraturan hukum di Indonesia sebelumnya membagi hak keperdataan anak luar kawin sebagaimana anak tidak sah, yakni hanya bersandar kepada ibu dan keluarga ibunya. Hadirnya Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 ini memperluas definisi anak luar kawin, sekaligus membuka potensi tersambungnya hak perdata anak tersebut dengan ayah biologisnya. Putusan ini kemudian menimbulkan kontroversi dan tanda tanya besar, sebab ditakutkan putusan ini menjadi sarana pelegalan kawin siri dan pengesahan nasab anak zina yang bertentangan dengan hukum islam.

Dalam skripsi ini, terdapat dua fokus penelitian yaitu: 1) Bagaimana akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/Puu-Viii/2010 terhadap status anak di luar kawin, 2) Bagaimana tinjauan Maqashid Syariah terhadap status anak di luar kawin dalam Putusan MK No.46/Puu-Viii/2010. Kemudian dari fokus penelitian tersebut, terdapat tujuan yang dari dilakukannya penelitian ini, yaitu: 1) Untuk mengetahui bagaimana akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/Puu-Viii/2010 terhadap status anak di luar kawin, 2) Untuk mengetahui bagaimana tinjauan Maqashid Syariah terhadap status anak di luar kawin dalam Putusan MK No. 46/Puu-Viii/2010. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data pada skripsi ini adalah melalui studi pustaka dan untuk analisis data menggunakan deskriptif analisis dengan cara menelaah konsep-konsep dan teori-teori. Kemudian jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan sekunder.

Adapun Hasil dari penelitian ini yaitu: 1) Adapun akibat hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010 terhadap status anak di luar kawin adalah, tergantung dari keabsahan pernikahan kedua orang tuanya. Anak yang lahir akibat dari pernikahan sirri, pada putusan MK ini dapat memiliki hubungan perdata dalam hal nasab, nafkah, hak waris, dan perwalian dan statusnya menjadi anak sah. Akan tetapi anak yang lahir dari akibat zina maka hanya memiliki hubungan perdata dengan ayahnya dalam hal pemeliharaan, perlindungan, nafkah. Tetapi tidak terkait hubungan nasab, hak waris, maupun perwalian. Dan statusnya adalah sebagai anak biologis. 2) Putusann MK ini, selain demi melindungi kejelasan anak sebagai garis keturunan ayah biologis juga melindungi kelangsungan hidup anak yang merupakan perwujudan dari  mencakup segala hak yang melekat pada anak termasuk mendapatkan kepastian mengenai statusnya di hadapan hukum, dengan menggunakan sudut pandang Maqashid Syariah, kebijakan pembelaan dan perlindungan ijtihad Mahkamah Konstitusi terhadap anak di luar kawin tergolong tindakan untuk melindungi hak-hak anak, sehingga menjadi hal utama, sebab itu merupaka salah satu hal darurri perlu dilindungi. Jadi, putusan MK tersebut, tidak bertentangan dengan tujuan-tujuan syariat Islam, sebab dengan adanya Putusan MK ini, dapat memberikan kemaslahatan kepada anak luar kawin.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Depositing User: Umi Kurnia Umi Kurnia
Date Deposited: 17 Jul 2023 02:35
Last Modified: 17 Jul 2023 02:35
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/27427

Actions (login required)

View Item View Item