Studi Komparasi Pendapat Yusuf Qardhawi Dan Mustafa Ahmad Zarqa Tentang Asuransi Serta Relevansinya Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

Cahyadi, Cindy Veronica (2017) Studi Komparasi Pendapat Yusuf Qardhawi Dan Mustafa Ahmad Zarqa Tentang Asuransi Serta Relevansinya Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
CINDY VERONICA CAHYADI_ 083 132 037.pdf

Download (8MB)

Abstract

Asuransi adalah suatu usaha penanggulangan risiko baik terhadap perorangan maupun suatu badan usaha. Pada prinsipnya asuransi adalah suatu perjanjian antara tertanggung dan penanggung untuk merundingkan ganti rugi yang diderita oleh tertanggung dimana penanggung bertanggung jawab atas penanggulangan ganti rugi tersebut, dengan pembayaran yang dilakukan oleh tertanggung yang disebut dengan premi. Asuransi dan asuransi syariah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, ialah mengurangi risiko atau kerugian tertanggung berupa kematian, kecelakaan, kecederaan, kerugian besar pedagangan dan perusahaan, serta risiko tak terduga lainnya yang mungkin dihadapi. Sebagian ulama ada yang membolehkan asuransi ini dan adapula yang tidak membolehkannya, hal ini berkaitan dengan prosedur dan praktiknya. Adapun Salah satu regulasi asuransi adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014. Dari uraian diatas, terdapat 3 fokus penelitian yaitu: 1) Bagaimana pendapat Yusuf Qardhawi terhadap praktek asuransi sehingga ia mengharamkannya?, 2) Bagaimana pendapat Mustafa Ahmad Zarqa terhadap praktek asuransi sehingga ia membolehkannya?, 3) Bagaimana relevansi antara pendapat Yusuf Qardhawi dan Mustafa Ahmad Zarqa dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian?. Tujuan penelitian ini adalah 1) Mendeskripsikan pendapat Yusuf Qardhawi 2) Mendeskripsikan pendapat Mustafa Ahmad Zarqa terhadap praktek asuransi, serta 3) Mendeskripsikan relevansi antara pendapat Yusuf Qardhawi dan Mustafa Ahmad Zarqa dengan UU Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Jenis penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach). Dalam pengumpulan data menggunakan metode dokumenter. Adapun Metode yang digunakan dalam analisa data adalah analisis data deskriptif dan analisis data komparatif yakni metode analisis data yang menggunakan perbandingan sebagai cara memahami pendapat seorang tokoh. Hasil dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Yusuf Qardhawi menentang asuransi karena mengandung riba dan praktiknya jauh dari kata tabarru’, 2) Mustafa Ahmad Zarqa membolehkan asuransi selama praktiknya bebas dari riba dan karena asuransi dapat memberi keamanan dan ketenangan bagi masyarakat, 3) Pendapat Yusuf Qardhawi yang mengatakan bahwa asuransi mengandung riba tidak relevan dengan UU No. 40 Tahun 2014 dan pernyataan bahwa asuransi jauh dari kata tabarru’ juga tidak relevan. Sedangkan pendapat Mustafa Ahmad Zarqa yang mengatakan bahwa asuransi adalah boleh hukumnya selama tidak mengandung riba juga tidak relevan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 namun untuk pendapatnya yang mengatakan bahwa asuransi memberi keamanan dan ketenangan bagi masyarakat relevan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1802 Maori Law > 180299 Maori Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Anak PSG
Date Deposited: 21 Aug 2023 02:05
Last Modified: 21 Aug 2023 02:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/28388

Actions (login required)

View Item View Item