Upaya Pengambilan Paksa Objek Perjanjian Sewa Beli Akibat Wanprestasi Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia.

Solikhati, Unsa (2017) Upaya Pengambilan Paksa Objek Perjanjian Sewa Beli Akibat Wanprestasi Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Unsa Solikhati_083132055.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kata kunci: pengambilan paksa akibat wanprestasi Dalam pelaksanaan perjanjian sewa beli tidak menutup kemungkinan debitur akan wanprestasi. Pada perjanjian sewa beli pengambilan obyek perjanjian ketika debitur wanprestasi bisa dilakukan setelah mendapatkan putusan dari pengadilan. Tetapi prakteknya belum sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan yaitu melakukan pengambilan obyek perjanjian secara paksa (tanpa putusan dari pengadilan). Hal ini lah yang membuat peneliti tertarik melakukan penelitian ini karena konflik ini banyak terjadi di masyarakat. Adapun fokus masalah yang dimunculkan peneliti yaitu: 1) Bagaimana sistem perjanjian sewa beli dalam hukum Islam dan hukum positif?, 2) Bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap kreditur yang melakukan pengambilan paksa obyek perjanjian akibat wanprestasi?, 3) Apa akibat hukum upaya pengambilan paksa obyek perjanjian sewa beli menurut hukum Islam dan hukum positif?. Tujuan yang ingin diketahui peneliti yaitu: 1) Untuk mengetahui sistem perjanjian sewa beli dalam hukum Islam dan hukum positif. 2) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap kreditur yang melakukan pengambilan paksa obyek perjanjian akibat wanprestasi. 3)Untuk mengetahui akibat hukum upaya pengambilan paksa obyek perjanjian sewa beli menurut hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library reseach), yang mendasarkan kajiannya pada Undang-Undang. Jenis penelitian adalah penelitian hukum yuridis normatif. Metode penelitian ini menggunakan dua jenis pendekatan, yaitu: pertama, pendekatan perundang-undangan, Kedua, pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan: 1) Sistem perjanjian (akad) dalam hukum Islam tunduk ketentuan pada buku II KHES, begitu juga sistem perjanjian sewa beli dalam hukum positif tunduk pada ketentuan umum KUH Perdata yaitu buku ke III, seperti, syarat sah perjanjian, dan ketentuan tentang wanprestasi. 2) Pengambilan paksa obyek perjanjian sewa beli akibat wanprestasi dalam hukum Islam tidak diperbolehkan, karena dalam hukum islam selalu mengedepankan prinsip musyawarah dalam menyelesaikan permasalannya dan dalam pasal 37 KHES disebutkan bahwa pihak dalam akad melakukan ingkar janji (wanprestasi) jika ia dinyatakan demikian dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis. Begitu juga dengan hukum positif juga tidak memperbolehkan pengambilan paksa obyek perjanjian, sesuai dengan pasal 1267 KUHPerdata disebutkan, dalam hal terjadinya wanprestasi, maka perjanjian tidak batal demi hukum, tetapi pembatalan harus dimintakan kepada hakim. Meskipun setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/PMK.010/2012 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014, yang memungkinkan adanya parate eksekusi (eksekusi tanpa putusan dari pengadilan) kreditur tetap tidak boleh melakukan pengambilan paksa. 3) Akibat hukum jika terjadi pengambilan paksa obyek perjanjian sewa beli akibat wanprestasi maka kreditur bisa dikenakan hukuman ta’zir dalam hukum Islam, sedangkan dalam hukum positif akan dikenakan sanksi pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Anak PSG
Date Deposited: 21 Aug 2023 02:08
Last Modified: 21 Aug 2023 02:08
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/28394

Actions (login required)

View Item View Item