Upaya Penyuluh Agama Islam NON-PNS Dalam Meminimalkan Pernikahan Dini di KUA Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember

HANAFI, IMAM (2023) Upaya Penyuluh Agama Islam NON-PNS Dalam Meminimalkan Pernikahan Dini di KUA Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN KHAS.

[img] Text
IMAM HANAFI_D20193011.pdf

Download (13MB)

Abstract

IMAM HANAFI. 2023. Upaya Penyuluh Agama Islam Non-PNS dalam Meminimalkan Pernikahan Dini Di KUA Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember.
Pernikahan dini merupakan sebuah fenomena lama yang hingga kini masih sering terjadi di lingkungan Masyarakat. Di Kabupaten Jember, Kecamatan Sumberjambe termasuk penyumbang data yang besar dalam persoalan pernikahan dini. Maka fenomena pernikahan dini di Kecamatan Sumberjambe memerlukan perhatian khusus terutama dalam upaya untuk meminimalkan pernikahan dini.
Fokus Penelitian 1. Bagaimana peran penyuluh agama Islam non PNS dalam meminimalkan pernikahan dini di KUA Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember? Apa saja hambatan yang dihadapi penyuluh agama Islam non PNS dalam meminimalkan pernikahan dini di KUA Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember.
Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif yang berkategori penelitian lapangan (field reseach). Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis konten, sedangkan untuk menguji keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi sumber.
Tujuan Penelitian 1. Untuk mendeskripsikan upaya penyuluh agama non-PNS dalam meminimalkan pernikahan dini di KUA Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember 2. Untuk mendeskripsikan apa saja hambatan yang dihadapi Penyuluh Agama Islam Non-PNS dalam meminimalkan pernikahan dini di KUA Kecamatan Sumber Jambe Kabupaten Jember.
Hasil Penelitian 1. Upaya Penyuluh Agama Islam Non-PNS dalam meminimalkan Pernikahan Dini di KUA Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember ialah dengan melakukan tiga hal sesuai denga trilogi fungsi penyuluh (informaif edukatif, konsultatif dan advokatif), yaitu pertama: Melakukan penyuluhan terhadap kelompok binaan. Kedua: Melakukan sosialisasi terhadap institusi yang berkaitan dengan pernikahan halnya ke Lembaga pendidikan. Ketiga, melaksanakan sinergi dan kolaborasi antar sektor yang terkait untuk meminimaliisasi pernikahan dini di KUA Kecamatan Sumberjambe. 2. Hambatan yang dihadapi oleh Penyuluh Agama Islam Non-PNS di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberjambe meliputi hambatan internal dan eksternal. Hambatan internal disebabkan oleh pergantian antar waktu (PAW). Sedangkan hambatan eksternal meliputi tradisi kultural , lemahnya pendidikan, dan media sosial.

Kata Kunci: Penyuluh Agama Islam Non-PNS, Minimalisasi Pernikahan Dini

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1607 Social Work > 160702 Counselling, Welfare and Community Services
16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1608 Sociology > 160804 Rural Sociology
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Bimbingan dan Konseling Islam
Depositing User: IMAM HANAFI
Date Deposited: 03 Oct 2023 04:04
Last Modified: 03 Oct 2023 04:04
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/28588

Actions (login required)

View Item View Item