KONTROVERSI HAK IJBAR WALI TERHADAP MEMPELAI WANITA DALAM PERNIKAHAN (Studi Komparasi Fiqih Madzhab Hanafiah Dan Madzhab Syafiiah Serta Relevansinya Dengan Kompilasi Hukum Islam)

Afiq, Ahmad Zubadu (2017) KONTROVERSI HAK IJBAR WALI TERHADAP MEMPELAI WANITA DALAM PERNIKAHAN (Studi Komparasi Fiqih Madzhab Hanafiah Dan Madzhab Syafiiah Serta Relevansinya Dengan Kompilasi Hukum Islam). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
AHMAD ZUBADUL AFIQ_0839115009.pdf

Download (4MB)

Abstract

Kata kunci :Komparasi Fiqih Madzhab Hanafiah Dan Madzhab Syafiiah Serta Relevansinya Dengan KHI dalam hal hak Ijabar wali Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa besar peranan maupun pengaruh pandangan fiqih madhab ah dan ah terhadap perubahan hukum fikih maupun konsep pemikiran hak ijbar yang terdapat di dalam KHI selaku pegangan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia. Fokus kajian dari penelitian ini akan diarahkan pada: pertama, Apa saja faktor yang mem ah dan Madzhab Syafiiah dalam masalah hak ijbar wali?, Kedua Bagaimana proses ah dan Madzhab Syafiiah dalam masalah hak ijbar ?, ketiga Bagaimana relevansi pandangan Fiqih madzhab ah dan Madzhab Syafiiah dengan Kompilasi Hukum Islam dalam masalah hak ijbar wali terhadap mempelai wanita dalam pernikahan? penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, Penelitan memakai pendekatan kualitatif yang akan di jabarkan dengan pendekatan sosio historis. Sekalipun demikian karena masalah pokok yang ingin di pecahkan adalah masalah pemikiran yang berupa hukum Islam penulis juga menggunakan pendekatan usul fiqih dan Komparatif, Untuk menjawab relevansi KHI terhadap pandangan kedua permasalah madhab, peneliti menggunakan metode Ijtihad tathbiqi. Hasil dari penelitian, pertama, faktor yang mempengaruhi perbedaan pandangan Fiqih Madzhab ah Fiqih Madzhab mengenai wali mujbir diantaranya adalah: adanya ta’arud dalam qiyas, perbedaan dalam pemahaman dalalah lafazd dan faktor sosial budaya. Kedua, istidlal Fiqih Madzhab ah tentang hak ijbar: (1).Al-Q (2).Lafadz ىُ ٌِّ ْْلَ bermakna ا perempuan perawan atau janda yang tidak mempunyai suami (3) c majazi pada lafdz (كشْ ِ ب ْ ان) (4(. menganalogikan nikah dengan jual beli (5). menggunakan ‘urf penduduk Kufah. Sedangkan istidlal Fiqih (1) AlQ (2) menggunakan mafhum Mukhalafah hadits:آٍَِِّنَٔ ٍْ يِ آَغِ َُفْ ِ َح ُّق ب َ ٌِّ ُى أ ْْلَ (3) .ا hadits yang diriwayatkan oleh ibn abbas (راًكْ ِ ب ِريَةً َّن َجا َ أ (adalah pernikahan yang . (4) isyah) yang masih berumur enam atau tujuh tahun, dengan Nabi. Ketiga, KHI selaku hukum perkawianan Islam Indonesian berpegangan pada pendapat fiqih madzhab ah . c w o merumuskan KHI berusaha mengakomodir dan beradaptasi dengan fenomena masyarakat yang ada. KHI memperhatikan realitas kehidupan dengan zaman yang dihadapi sekaranga serta berpandangan izin dari kedua mempelai adalah perkara yang sangat menunjang dalam membentuk pernikahan, untuk menuju keluarga yang a nah, mawaddah warahmah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Anak PSG
Date Deposited: 25 Oct 2023 03:11
Last Modified: 25 Oct 2023 03:11
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/28941

Actions (login required)

View Item View Item