PEMBARUAN HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA (Studi Atas Pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution)

Fatmawati, Ms. (2020) PEMBARUAN HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA (Studi Atas Pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution). Masters thesis, IAIN JEMBER.

[img] Text
FATMAWATI_0839118004.pdf

Download (6MB)

Abstract

Kata kunci: Pembaruan, Hukum Perkawinan, Siti Musdah Mulia, Khoiruddin Nasution. Pencatatan Perkawinan merupakan salah satu prinsip hukum perkawinan nasional yang bersumberkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun dari teks perundang-undangan Indonesia yang berbicara tentang pencatatan perkawinan, tampak bahwa fungsi pencatatan hanya sekedar urusan administrasi, bukan sebagai syarat sah atau tidaknya pernikahan. Perkawinan yang tidak dicatat menyebabkan suami istri dan anak yang dilahirkan tidak memperoleh perlindungan hukum. Melihat dampak negatif ketidaktegasan hukum pencatatan perkawinan, maka perlu dilakukan permbaruan hukum pencatatan perkawinan melalui pendekatan kontekstual. Ada sebuah gagasan revolusioner dari Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution dalam memberikan respon, tanggapan dan pemikirannya mengenai pencatatan perkawinan masuk dalam rukun nikah. Fokus penelitian ini yaitu: (1) Pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution terkait dengan pencatatan nikah masuk dalam rukun nikah, (2) Kontribusi pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution terhadap pembaruan hukum perkawinan di Indonesia, (3) Relevansi pemikiran Siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution tentang pencatatan nikah masuk dalam rukun nikah pada konteks sekarang. Hasil penelitian ini yaitu: (1) Pemikiran Siti Musdah Mulia tentang pencatatan nikah masuk dalam rukun nikah karena banyak dampak mudarat yang ditimbulkan akibat pernikahan bawah tangan. Pemikiran Khoiruddin Nasution tentang pencatatan nikah masuk dalam rukun nikah karena pengakuan dan penjaminan hak tidak cukup relevan lagi pada konteks sekarang dengan kultur masyarakat tulis, oleh sebab itu diperlukan suatu pencatatan nikah, (2) Secara tidak langsung, kritik Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution terhadap pencatatan nikah masuk dalam rukun telah memberi kontribusi yang cukup signifikan, sebagaimana yang termaktub dalam produk CLD KHI, meskipun sampai saat ini CLD KHI masih belum bisa diterapkan. (3) Dengan melihat kondisi masyarakat, hukum, norma-norma dan sosial-kuktural yang berkembang di masyarakat Indonesia saat ini maka pemikiran siti Musdah Mulia dan Khoiruddin Nasution tentang pencatatan nikah masuk dalam rukun nikah yang ditinjau secara filosofis, yuridis dan sosiologis dapat dikatakan tidak relevan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Anak PSG
Date Deposited: 13 Nov 2023 06:52
Last Modified: 13 Nov 2023 06:52
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/29358

Actions (login required)

View Item View Item