Analisis Praktik Jual Beli Cabai dengan Sistem Bibitan Perspektif Ekonomi Islam di Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo

Anwar, Zainul (2020) Analisis Praktik Jual Beli Cabai dengan Sistem Bibitan Perspektif Ekonomi Islam di Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo. Masters thesis, IAIN JEMBER.

[img] Text
Zainul Anwar_0839216004.pdf

Download (63MB)

Abstract

Zainul Anwar, 2020 “Analisis Praktik Jual Beli Cabai dengan Sistem Bibitan Perspektif Ekonomi Islam di Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo”. Pembimbing I: Dr. Abdul Rokhim, S.Ag, MEI Pembimbing II: Dr. H. Abdul Haris, M.Ag. Kata Kunci : Ekonomi Islam, Jual Beli, Sistem Bibitan Masyarakat kecamatan Jangkar mayoritas menjadikan sektor pertanian sebagai mata pencarian, baik yang berprofesi sebagai petani ataupun buruh tani, dan jenis tanaman yang paling banyak menjadi pilihan untuk ditanam adalah tanaman cabai. Dalam praktiknya, para petani dan pedagang di Kecamatan Jangkar, mempunyai sebuah kesepakatan dalam praktik jual beli cabai, yang dikenal dengan istilah bibitan. Sistem Bibitan adalah praktik jual beli cabai antara petani dan pedagang, yang sebelumnya didahului dengan adanya pemberian bibit cabai dari pedagang kepada petani secara cuma-cuma (gratis), pemberian bibit ini dilakukan oleh pedagang sebagai strategi agar petani terutama yang kekurangan modal bisa tetap bercocok tanam cabai dan menjadi pemasok cabai tetap kepada pedagang tersebut, karena dalam pemberian bibit ini, pedagang memberikan syarat, pertama: bagi petani yang mengambil bibit cabai dari pedagang (menggunakan sistem bibitan) harus menjual hasil panen cabainya kepada pedagang yang memberikan bibit tersebut, dan kedar pedagang akan membelinya dengan potongan harga atau dengan harga di bawah standart harga pasar.Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan praktik jual beli cabai dengan sistem bibitan di Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo ditinjau dari perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian bibit dari pedagang kepada petani termasuk akad hibah bi syarthin, Ulama" berbeda pendapat tentang status hukumnya, menurut madzhab Hanafi, Maliki, Hambali dan Madzhab Syafi'i (dalam goul adharnyaj mengatakan hukumnya sah, sedangkan menurut sebagian madzhab Syafi'i (lawan dari goul adhar) dan sebagian madzhab Hambali mengatakan tidak sah. Sementara peneliti sendiri lebih memilih pada pendapat ulama yang membolehkan, karena melihat banyaknya manfaat atau keuntungan yang didapatkan oleh kedua belah pihak. Oleh karena itu, praktik jual beli cabai dengan sistem bibitan di Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo merupakan transaksi jual beli yang telah memenuhi syarat dan rukun jual beli, sehingga telah sesuai dengan ekonomi Islam dalam artian sah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140212 Macroeconomics (incl. Monetary and Fiscal Theory)
Divisions: Program Magister > Ekonomi Syariah
Depositing User: Anak PSG
Date Deposited: 15 Nov 2023 02:50
Last Modified: 15 Nov 2023 02:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/29458

Actions (login required)

View Item View Item