HAFID, ABDUL (2017) Analisis pembiayaan Griya iB Hasanah dengan akad murabahah di BNI Syariah Kantor Cabang Jember. Undergraduate thesis, IAIN JEMBER.
Text
ABDUL HAFID_083 123 044.pdf Download (3MB) |
Abstract
KPR dalam bank Syarai’ah di sebut pembiayaan kepemilikan rumah kepada perorangan untuk memenuhi sebagian kebutuhan atau keseluruhan akan rumah (tempat tinggal) dengan menggunakan prinsip jual beli (murabbahah) dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang telah di tetapkan di muka dan di bayar setiap bulan. Berbeda dengan bank konfensional yang mengambil untung dari KPR melalui bunga pinjaman dan juga biaya lainya, cicilan pada KPR bank syariah biasanya tetap berbeda dengan cicilan bank konvensional yang selalu fluktuatif sesuai harga suku bunga, sedangkan bank syariah menganggap bunga adalah riba, dalam ajaran islam, riba dijelaskan dalam al-Qur’an dan hadits dan jelas hukumnya haram, oleh karena itu perbankan yang berprinsip syariah mengimplementasikan akad-akad yang tidak bertentangan dengan syariah kedalam produk perbankan. Rumusan masalah yang diteliti dalam sekripsi ini adalah 1) bagaimana sistem dalam pembiayaan Griya iB Hasanah di BNI Syariah Kantor Cabang Jember? 2) Bagaimana prosedur dalam pembiayaan Griya iB Hasanah? 3) Bagaimana implementasi akad murabahah dalam pembiayaan Griya iB Hasanah? Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui sistem yang ada dalam pembiayaan Griya iB Hasanah. 2) untuk mengetahui prosedur yang diiplementasikan dalam pembiayaan Griya iB Hasanah dengan menggunakan akad murabahah 3) untuk mengetahui imlementasi akad murabahah dalam pembiayaan Griya iB Hasanah Peneliti memperoleh kesimpulan bahwa 1) sistem dalam pembiayaan Griya iB Hasanah di BNI Syariah Kantor Cabang Jember Sistem pembiayaan Griya iB Hasanah di BNI Syariah kantor cabang dalam pengajuan pembiayaan ada dua sistem yaitu pembiayaan Griya iB Hasanah ( Fix Income) yang diberikan kepada pegawai dan Griya iB Hasanah (Non Fix Income), diberikan kepada wiraswasta, di BNI Syariah lebih diperioritaskan kepaada pembiayaan Griya iB Hasanah Fix Income dan Griya iB Hasanah yang Non Fix Income juga di pasarkan kepada masyarakat yang membutuhkan , jangka waktu minimal 1 tahun dan jangka waktu maksimal 15 tahun, jumlah pembiayaan minimal 25.000.000, tidak ada batasan maksimal jumlah maksimal pembiayaan tetapi hanya memutuskan pembiayaan 1000.000.000. di atas 1000.000.000 maka pusat yang akan memberikan keputusan tersebut,Bank BNI Syariah dapat memberikan pembiayaan berupa rumah baru, rumah second, ruko. rukan, dan tanah kavling yang siap dibangun. 2) Prosedur dalam pembiayaan Griya iB Hasanah Hasanah hanya menyediakan persyaratan atau dokumen-dokumen yang telah ditetapkan oleh bank kemudian selanjutnya mengenai langkah-langkahnya yaitu: dokumendokumen dari calon nasabah masuk ke markrting, tim prosesing, pimpinan, tim operasional. 3) Implementasi akad murabahah di BNI Syariah dalam pembiayaan Griya iB Hasanah digunakan untuk pembiyaan Rumah Baru, Rumah Second, Ruko, pembangunan atau renovasi, tanah kavling yang siap bangun, take over Griya. Kata Kunci : Analisis Pembiayaan Griya iB Hasanah dengan Akad Murabahah di BNI Syariah Kantor Cabang Jember
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140204 Economics of Education |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah |
Depositing User: | Anak PSG |
Date Deposited: | 27 Nov 2023 01:55 |
Last Modified: | 27 Nov 2023 01:55 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/29798 |
Actions (login required)
View Item |