Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Dalam UU No 13 Tahun 2003

Sri Devi, Ratnasari (2023) Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Dalam UU No 13 Tahun 2003. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
WATERMAKS Sri Devi Ratnasari.pdf

Download (2MB)

Abstract

Sri Devi Ratnasari, 2023 : Pengaturan perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Dalam UU No 13 Tahun 2003

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja Rumah Tangga, Kepastian Hukum

Perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga diberikan dengan mengingat asas penghormatan hak asasi manusia dan keadilan serta kesetaraan. Perlindungan tersebut bertujuan untuk memberikan pengakuan secara hukum atas jenis pekerjaan pekerja rumah tangga, pengakuan bahwa pekerja rumah tangga mempunyai nilai ekonomis, mencegah segala bentuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, perlindungan kepada pekerja rumah tangga dalam mewujudkan kesejahteraan, mengatur hubungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan.
Adapun fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003? 2) Bagaimana perlindungan hukum pekerja rumah tangga berdasarkan asas kepastian hukum menurut peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan? 3)Bagaimana Peran Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (LPPRT) menurut PERMENAKER RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pekerja Rumah Tangga?
Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah : 1) Mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003. 2) Mengetahui perlindungan hukum pekerja rumah tangga berdasarkan asas kepastian hukum menurut peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. 3) Mengetahui Peran Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (LPPRT) menurut PERMENAKER RI Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pekerja Rumah Tangga.
Penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum sekunder dan jenis bahan hukum yang digunakan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Untuk metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu menggunakan studi pustaka, studi dokumen dan studi arsip.
Hasil penelitian menyimpulkan 1) Dalam undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mendefinisikan pekerja atau buruh. Dalam pasal 1 angka 3 menyebutkan bahwa, “pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.” Berdasarkan pengertian tersebut nampak bahwa, seharusnya Pekerja Rumah Tangga termasuk dalam pekerja sektor formal yang dilindungi oleh ketentuan undang-undang. 2) perlindungan hukum pekerja rumah tangga berdasarkan asas kepastiam hukum menurut peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan adalah merupakan perlindungan keadilan terhadap tindakan sewenang-wenang yang berarti bahwa seseorang akan dapat memperoleh sesuatu yang diharapkan keadaan tertentu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa kepastian hukum adalah perangkat hukum suatu negarayang mampu menjamin hak dan kewajiban setiap warga Negara. 3) Peran Lembaga Penyalur Pekerja Rumaha Tangga (LPPRT) dikenal dalam pasal 1 angka 4 Permenaker No. 2 Tahun 2015 sebagai lembaga penyalur, yang merupakan badan usaha yang telah mendapat izin tertulis dari Gubernur atau pejabat yang ditunjuk untuk merekrut dan menyalurkan PRT. LPPRT yang akan menyalurkan PRT, wajib memiliki Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur PRT (“SIU-LPPRT”) dari Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Sri Devi Ratnasari Sri Devi Ratnasari
Date Deposited: 07 Dec 2023 06:38
Last Modified: 07 Dec 2023 06:38
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/30051

Actions (login required)

View Item View Item