Kartika Lalili, Nurul (2025) MEMILIH TIDAK MEMILIKI ANAK (CHILDFREE) PERSPEKTIF KONSEP KESALINGAN (MUBADALAH). Masters thesis, UIN KHAS JEMBER.
Text
NURUL KARTIKA LAILI.pdf Download (2MB) |
Abstract
Laili, Nurul Kartika, 2023. Memilih Tidak Memiliki Anak (Childfree) Perspektif
Konsep Kesalingan (Mubadalah). Tesis. Hukum Keluarga
Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Shiddiq
(UIN Khas) Jember. Pembimbing I : Dr. Busriyanti, M.Ag.
Pembimbing II : Dr. Moh. Lutfi Nurcahyono, M.HI
Kata Kunci: Childfree, Mubadalah.
Semakin majunya peradaban umat manusia, semakin banyak
permasalahan yang kompleks dan terkadang menimbulkan sebuah perdebatan
dikalangan umat manusia. Tak terkecuali dengan istilah childfree. Childfree akhirakhir ini menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan masyarakat.
Membahas childfree tidak lepas dari peran suami dan isteri. Peran suami isteri
dalam keputusan untuk childfree menjadi penting adanya. Hal ini karena
menyangkut konsep relasi kenyamanan antara suami dan istri dalam berbagai hal.
Pilihan childfree ini bersifat individu, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Adalah boleh dan tidak melanggar norma atau ajaran apapun dalam Islam.
Faqihuddin Abdul Kodir dengan menggunakan pendekatan mubadalah
berpendapat jika childfree ini bagian dari pilihan hidup pasangan suami isteri atau
individu. Sehingga pilihan tersebut sangat diperbolehkan, hal ini dipersamakan
dengan kebolehan orang Islam untuk memilih tidak menikah. Karena memiliki
anak juga bagian dari fitrah yang berarti kenyamanan, keamanan, dan ketentraman
hidup. Prinsip relasi mubadalah berlaku terhadap suami-isteri, orangtua-anak,
individu-keluarga, majikan-buruh, pemerintah-rakyat dan seluruh individu warga
Negara. Dalam skala keluarga dan komunitas kecil, seseorang yang menginginkan
kenyamanan, juga harus memberikan kenyamanan kepada orang lain. Dalam skala
lebih luas, setiap orang pasti menginginkan hak-haknya dipenuhi Negara dan tidak
dilangar atau diganggu oleh warga lain. Ia juga berkewajiban untuk tidak
mengganggu warga Negara lain yang ingin menggunakan hak-haknya.
Tujuan penelitian ini yakni 1) Untuk mendiskripsikan dan menganalisa
fenomena childfree di Indonesia. 2) Untuk mendiskripsikan dan menganalisa
memilih tidak memiliki anak (childfree) perspektif konsep ketersalingan
(mubadalah). Penelitian ini memakai kajian teori tinjauan umum childfree yang
meliputi sejarah dan alasan memilih tidak memiliki anak (childfree). Tinjauan
umum konsep ketersalingan (mubadalah) yang berisi konsep mubadalah, tauhid
sebagai basis mubadalah, asumsi dasar mubadalah, cara kerja mubadalah, dan
skema konsep mubadalah. Dalam penelitian ini memaka jenis penelitian kajian
pustaka (library research) dengan pendekatan konseptual (conseptual approach),
sumber buku hukum primer yakni buku Childfree & Happy karya Victoria
Tunggono dan buku Qira’ah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir.
Hasil penelitian terbagi menjadi dua yakni, Pertama Childfree sebagai
pilihan seseorang atau pasangan yang masing-masing memiliki hak asasi atas
dirinya dinilai perlu dihormati dengan menjunjung nilai kebebasan yang ada pada
hak asasi manusia. Motif yang melatar belakangi setiap individu untuk memilih
vi
hidup sebagai childfree-pun berbeda-beda, mulai dari kesanggupan ekonomi
sampai kepedulian ketat perempuan atas bentuk tubuhnya. Hal ini dilakukan oleh
pemilih childfree dengan cara ; 1) Tidak menikah sama sekali (tabattul), 2)
Menahan diri untuk tidak melakukan hubungan seksual setelah menikah, 3) Tidak
inzal atau tidak menumpahkan sperma pada rahim perempuan setelah
memasukkan penis ke vagina, 4) dengan cara „azl. Terkait fenomena childfree
yang dapat memincangkan fungsi keluarga perlu ditinjau kembali demi kebaikan
bersama. Apabila ada ketakutan akan adanya kepunahan manusia, maka tindakan
ini bisa dihentikan. Namun kembali lagi, childfree adalah kebebasan individu
yang tidak bisa dipaksa atau dilarang.
Kedua, Terdapat tiga sudut pandang dalam memilih tidak memiliki anak
1) Childfree ini dapat diwujudkan dengan prinsip bermitra kesalingan yang sejajar
antara suami dan isteri. Relasi mitra kesalingan antara suami isteri ini sangat
diperlukan agar tidak terdapat ketimpangan dalam sebuah keluarga, sehingga
dalam keluarga perempuan selalu bisa mendapatkan hak nya dengan baik. Ketika
hak isteri dalam rumah tangga terpenuhi, maka akan terjamin kesehatan dan
keselamatannya. 2) Memperoleh keturunan dalam pernikahan bukan merupakan
tujuan utama. Sehingga saat pasangan suami isteri dalam mengarungi rumah
tangga untuk kemudian memilih childfree maka sah saja dalam Islam, berdasarkan
konsep mubadalah terkait tujuan pernikahan yakni mencapai ridho Tuhan. Yang
terpenting adalah antara pasangan suami dan isteri disini tidak adanya kedzaliman
dan pemaksaan sepihak (harus ada kesetaraan antara suami dan isteri). 3) dalam
hal memilih tidak memiliki anak, berdasarkan konsep mubadalah (kerjasama)
maka hal tersebut diperbolehkan untuk sebuah kemashlahatan Bersama dalam
keluarga. Seluruh keputusan yang terjadi diatas berdasarkan kesepakatan kedua
belah pihak (suami dan isteri). Keduabelah pihak melakukan perjanjian dengan
suka rela dan tanpa adanya paksaan dari salah satu pasangan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law |
Divisions: | Program Magister > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Nurul Kartika Laili |
Date Deposited: | 18 Dec 2023 03:10 |
Last Modified: | 18 Dec 2023 03:10 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/30115 |
Actions (login required)
View Item |