Dropship Ditinjau dari Akad Jual Beli dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

FREDDY HIDAYAT, FREDDY (2021) Dropship Ditinjau dari Akad Jual Beli dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. PESAT Jurnal Pendidikan, Sosial dan Agama, 7 (1). pp. 15-26. ISSN 2442-8418

[img] Text
Jurnal Freddy.pdf

Download (203kB)
Official URL: https://ejournal.paradigma.web.id/index.php/pesat

Abstract

Era digital memberikan banyak peluang bagi berbagai kalangan untuk lebih mudah memulai usaha. Banyak orang memanfaatkannya untuk melakukan transaksi jual beli secara online, yang tentunya lebih mudah dan praktis menjangkau target pasar yang lebih luas. Sayangnya, banyak pihak yang tidak memahami tentang benar tidaknya transaksi yang dilakukan ditinjau dari syariat. Salah satu jenis transaksi tersebut merupakan jual beli online dengan sistem dropship. Ditinjau dari pendekatan al bai salam, akad samsarah, wakalah bil ujrah, dan murabahah, jual beli dropship termasuk dalam akad yang tidak sesuai dengan syariat dalam bermuamalah. Faktor utamanya adalah barang yang dijual oleh dropshipper bukan merupakan barang yang dimiliki, atau barang tersebut tidak ada pada dropshipper. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dalam jual beli dropship, hak konsumen tidak terpenuhi dengan baik, secara khusus dalam hal informasi barang yang sebenar-benarnya.

Item Type: Article
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Freddy Hidayat
Date Deposited: 28 Sep 2021 06:27
Last Modified: 28 Sep 2021 06:27
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/3017

Actions (login required)

View Item View Item