TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN KARYA CIPTA YANG SUDAH MENJADI MILIK PUBLIK

FREDDY HIDAYAT, FREDDY TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN KARYA CIPTA YANG SUDAH MENJADI MILIK PUBLIK. [Laporan Penelitian] (Unpublished)

[img] Text
Laporan Akhir Penelitian Mandiri.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dasar filosofis suatu karya cipta perlu mendapatkan perlindungan hukum ialah dikareanakan para pencipta suatu karya cipta memerlukan kepastian dan perlindungan hukum sebagai sarana yang dapat melindungi hak-hak yang terdapat pada karya cipta yang telah mereka hasilkan. Hak-hak tersebut bukan hanya dilihat dari sisi ekonomi semata, melainkan lebih jauh, ada hak-hak yang berkaitan dengan masalah moral, yakni hak-hak terkait kekuasaan pencipta suatu karya cipta untuk dicantumkan namanya dalam ciptaan yang telah di hasilkan. Undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dirasa masih lemah, dalam artian kurang spesifik dalam mengatur ketentuan-ketentuan dalam hak cipta atas ciptaan yang penciptanya tidak diketahui. upaya-upaya negara dalam hal memperkuat kelembagaan hak cipta, sosialisasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan penindakan hukum terhadap pelanggaran hak moral perlu terus digalakkan, sehingga tercipta suatu kondisi dimana perlindungan hukum terhadap karya-karya cipta benar-benar bisa dikatakan bisa memberikan proteksi penuh dari pelanggaran-pelanggaran yang mugkin terjadi.

Item Type: Laporan Penelitian
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Freddy Hidayat
Date Deposited: 28 Sep 2021 06:26
Last Modified: 28 Sep 2021 06:26
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/3020

Actions (login required)

View Item View Item