Wafa, Mochammad Ali (2023) Komunikasi Persuasif Penyuluh Agama Islam Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang Dalam Meminimalisir Pernikahan Dini. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
MOCHAMMAD ALI WAFA_D20181100.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK
Mochammad Ali Wafa, 2023: Komunikasi Persuasif Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang Dalam Meminimalisir Pernikahan Dini.
Kata kunci: Komunikasi persuasif, Kualitatif, Pernikahan Dini.
Pernikahan dini disebabkan oleh banyak faktor diantaranya adalah faktor tradisi budaya dalam keluarga. Lumajang merupakan sebuah kota di Jawa Timur yang mayoritas penduduknya adalah orang Madura. Sedangkan tradisi pernikahan dini yang ada di Madura merupakan tradisi pernikahan yang sama sekali tidak memandang usia sebagai patokan dalam hukum adat mereka. Penyuluh Agama Islam memiliki peran yang strategis untuk mencegah dan mengurangi angka perceraian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 79 Tahun 1985. Penyuluh diamanahkan untuk membekali setiap individu agar dapat memiliki persiapan mental dan fisik serta daya tahan yang kuat dalam menghadapi goncangan perkawinan.
Berdasarkan konteks masalah yang telah dipaparkan, maka fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana tantangan komunikasi persuasif Penyuluh Agama Islam di kantor urusan agama (KUA) sukodono dalam meminimalisir pernikahan usia dini? 2). Bagaimana komunikasi persuasif Penyuluh Agama Islam di kantor urusan agama (KUA) sukodono dalam meminimalisir pernikahan usia dini?
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan mendeskripsikan tantangan serta komunikasi persuasif yang di gunakan Penyuluh Agama Islam di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, dalam meminimalisir pernikahan usia dini melalui teori komunikasi persuasif yang dibawa oleh beberapa pakar komunikasi. Untuk mengidentifikasi masalah tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini mengambil data dari Penyuluh Agama Islam, kepala KUA, petugas KUA, dan didukung oleh data lain berupa referensi yang relevan dengan penelitian, seperti, skripsi, buku, artikel, dan jurnal. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi non partisipan, dan dokumentasi.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki tantangan dalam meminimalisir pernikahan dini yang disebabkan oleh beberapa faktor diantanya faktor ekonomi, faktor kultur atau budaya, faktor media sosial, dan faktor kecelakaan (married by accident). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang memiliki tiga poin penting komunikasi persuasif yang mereka gunakan yakni kejelasan tujuan, memikirkan dengan cermat sasarang yang dihadapi, dan strategi yang tepat dalam upaya meminimalisir pernikahan dini.
Actions (login required)
View Item |