PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK TANPA PROSES PENETAPAN PENGADILAN AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI INDONESIA (STUDI KASUS DI DESA DARUNGAN KECAMATAN TANGGUL KABUPATEN JEMBER)

Yaqin, Husnul (2024) PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK TANPA PROSES PENETAPAN PENGADILAN AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI INDONESIA (STUDI KASUS DI DESA DARUNGAN KECAMATAN TANGGUL KABUPATEN JEMBER). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Husnul Yaqin S20191167 watermarx.pdf

Download (5MB)

Abstract

Tujuan dari pernikahan adalah mengharapkan kehadiran seorang anak karena anak pelangkap dalam kehidupan rumah tangga dan juga sebagai regenerasi garis keturunan. Pengangkatan anak adalah mengasuh dan mendidik anak orang lain dengan sepenuh hati, memberikan kasih sayang layaknya anak sendiri baik dalam pengangkatan anak tersebut dari saudara ataupun dari orang yang tidak dia kenal untuk dijadikan anak angkat. Penelitian ini meneliti tentang orang tua angkat yang mengangkat anak tanpa penetapan Pengadilan yang terjadi di Desa Darungan.
Fokus masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Apa Yang Melatar Belakangi Pengangkatan Anak Yang Ada Di Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember Tanpa Penetapan Pengadilan Agama?. 2) Bagaimana Praktek Pengangkatan Anak Di Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kebupaten Jember Tanpa Penetapan Pengadilan?. 3) Bagaimana Kosekuensi Atau Implikasi Hukum Terhadap Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan?.
Penelitian ini menggunakan jenis pendeketan kualitatif yang langsung terjun ke lapangan untuk mencari fenomena yang sedang terjadi sesuai dengan judul penelitian. Dan data yang teleh peneliti peroleh adalah berupa dokumentasi, wawancara dan dalam perolehan data tersebut peneliti akan mencabarkan hasil penelitian dengan bahasa yang baku atau dengan ejaan yang tepat.
Setelah peneliti melakukan wawancara langsung di lapangan peneliti menemukan hasil yang diperolah yaitu: 1) latar belakang pengangkatan anak yang dilakukan oleh masyarakat Desa Darungan memiliki latar belakang atau tujuan salah satunya adalah untuk menolong anak tersebut agar tidak ditelantarkan oleh orang tuanya dan mengangkat anak sebagai pancingan karena sudah 4 tahun menikah belum dikaruniai anak. 2) praktek pengangkatan anak yang dilakukan oleh masyarakat Desa Darungan adalah anak tersebut langsung dijadikan anak sendiri dan daftarkan ke KK tanpa penetapan Pengadilan 3) Kosekuensi Atau Implikasi Hukum Terhadap Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan. Hukum islam di Indonesia pengangkatan anak yang tidak melalui penetapan Pengadilan dapat dianggap hal yang ilegal karena di Kompilasi Hukum Islam sendiri sudah jelas jika mengangkat anak entah itu dari kerabat sendiri maupun dari orang yang tidak kita kenal harus melalui prosedur penetapan Pengadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Man Husnul Yaqin Husnul
Date Deposited: 05 Jan 2024 01:06
Last Modified: 05 Jan 2024 01:06
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31486

Actions (login required)

View Item View Item