Menikah Tanpa Anak (Childfree) Pada Kalangan Milenial Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi)

Rizki, Ataka Awwalul (2023) Menikah Tanpa Anak (Childfree) Pada Kalangan Milenial Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Ataka Awwalul Rizki_S20191161.pdf

Download (7MB)

Abstract

Ataka Awwalul Rizki, 2023, Menikah Tanpa Anak (Childfree) Pada Kalangan
Milenial Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Srono Kabupaten
Banyuwangi)
Kata Kunci: Menikah Tanpa Anak (Childfree), Kalangan Milenial, Hukum Islam
Skripsi ini dilatarbelakangi dengan adanya perhatian peneliti tentang
menikah tanpa anak (Childfree) pada kalangan pasangan milenial yang ada di
Kecamatan Srono. Adanya temuan terdapat pasangan suami-istri milenial yang
menganut konsep menikah tanpa anak (Childfree) sehingga terdapat pro dan kontra
pada masyarakat dan tentunya pada pasangan-pasangan suami-istri milenial, hal ini
yang membuat peneliti tertarik untuk membahas tentang Childfree di Kecamatan
Srono menurut Hukum Islam. Adapun fokus kajian dalam penelitian ini ada 2 : (1)
Bagaimana fenomena menikah tanpa anak (Childfree) pada kalangan milenial di
Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi?, (2) Bagaimana menikah tanpa anak
(Childfree) perspektif hukum Islam?
Penelitian ini menggunakan penilitian hukum empiris (empirical law
research) dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum, bahwasannya
pendekatan ini digunakan karena peneliti akan mempelajari hukum dalam kerangka
sosial. Hasil yang diharapkan yaitu untuk memaparkan serta menghubungkan,
kemudian menilai dan juga mengkritik berjalannya hukum yang terdapat dalam
suatu masyarakat. Untuk memperoleh data yang valid dan akurat, peneliti disini
menggunakan teknik pengumpulan data yakni dengan cara melakukan observasi,
wawancara, dan juga dokumentasi.
Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya pasangan yang
menganut konsep Childfree di Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi
merupakan suatu keputusan sadar yang telah dilakukan oleh pasangan suami-istri
tersebut untuk tidak memiliki anak selama pernikahannya dengan adanya
kesepakatan dan sudah dipertimbangakan secara matang oleh pasangan suami-istri
tersebut, keputusan tersebut diambil oleh mereka setelah mereka menikah dan
keputusan tersebut dilakukan secara tidak tertulis (lisan), Salah satu penyebab
mereka mengambil keputusan menikah tanpa anak (Childfree) yakni dengan adanya
alasan atau faktor ekonomi dan alasan mental.
Berdasarkan pandangan tokoh agama yang ada di Kecamatan Srono dalam
hukum Islam bahwasannya keputusan childfree yang diambil seseorang tersebut
sangatlah bertentangan dengan tujuan pernikahan karena memiliki anak merupakan
tujuan yang paling utama dalam suatu pernikahan. Bahkan beberapa ulama’ juga
berpendapat bahwasannya hukum childfree tersebut adalah makruh dan bahkan bisa
menjadi haram jika pasangan suami-istri yang menganut konsep childfree tersebut
melakukan childfree dengan cara menghilangkan sistem reproduksinya secara total.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220405 Religion and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Men Ataka Awwalul Rizki
Date Deposited: 04 Jan 2024 01:35
Last Modified: 04 Jan 2024 01:35
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31509

Actions (login required)

View Item View Item