Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Penghinaan di Media Sosial Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam

Rinata, Sindi Indriyani (2023) Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Penghinaan di Media Sosial Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
NEW SKRIPSI SINDI.pdf

Download (2MB)

Abstract

Sindi Indriyani Rinata, 2023: penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana penghinaan di media sosial menurut hukum positif dan hukum pidana islam
Kata kunci: Sanksi tindak pidana, penghinaan, di media sosal.
Perkembangan zaman yang mendukung perubahan dinamika sosial yang semakin hari semakin meningkat, yang sebelumnya tidak ada tehnologi, internet dan dunia maya, sekarang semua orang dituntut untuk memahami semua perubahan-perubahan tersebut. Memahami media sosial itu sangatlah penting bagi setiap penggunanya, karena media sosial tidak selalu memberikan dampak positif tapi juga memberikan dampak negatif apabila tidak memahami dalam penggunaannya. Kemudian tidak jarang media sosial dijadikan ladang kejahatan oleh seseorang, baik kejahatan yang disengaja maupun tidak disengaja, Undang-undang Infomasi dan Transaksi Elektronik hadir untuk mengakomodir semua jenis-jenis kejahatan di media sosial salah satunya penghinaan yang tertuang dalam Pasal 27 ayat (3). Kekurangan dari pasal tersebut kurang menjelaskan secara detail tentang unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE, maka dari itu perlunya penjelasan-penjelasan yang detail dan terperinci tentang perbuatan yang dapat dikatakan sebagai penghinaan di media sosial dalam UU ITE. Dengan ini penulis lampirkan Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2019/PN Lrt dan Putusan Nomor 636/Pid.Sus/2019/PN Mtr untuk menelaah terkait unsur-unsur yang telah dijabarkan diatas.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah; 1) Apakah yang menjadi unsur-unsur dalam pemidanaan terhadap tindak pidana penghinaan di media sosial? 2) Dan Bagaimana pandangan hukum pidana islam terhadap tindak pidana penghinaan di media sosial?
Dalam Penelitian ini, menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) yang bertujuan menelaah undang-undang teori-teori hukum, doktrin-doktri sarjana hukum yang tentunya tidak lepas dari judul atau permasalahan yang penulis angkat. Kemudian penulis juga menggunakan pendekatan sebagai penunjang tersaringnya bahan-bahan hukum yang relevan, penulis menggunakan tiga pendekatan antara lain pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa 1) Unsur-unsur pemidanaan terhadap tindak pidana penghinaan adalah pasal 310 KUHP yang dijadikan sebagai rujukan, karena Pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak dapat terlepas dari norma hukum pidana yang terdapat dalam KUHP, sehingga pasal dalam KUHP harus dikaitkan dan menjadi rujukan dari pasal penghinaan di media sosial. 2) Berdasarkan pandangan hukum pidana islam terhadap kejahatan penghinaan di media sosial memiliki dua istilah yaitu istiqar dan ghibah yang masuk kedalam jarimah ta’zir, karena belum ada peraturan khusus yang mengatur perbuatan tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mis Rinata Sindi Indriyani
Date Deposited: 04 Jan 2024 04:01
Last Modified: 04 Jan 2024 04:01
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31523

Actions (login required)

View Item View Item