PENGGUNAAN GAS AIR MATA OLEH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MEMBUBARKAN MASSA PERSPEKTIF MAQASHIDUS SYARIAH

Anisatul hamidah, Anisatul (2024) PENGGUNAAN GAS AIR MATA OLEH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MEMBUBARKAN MASSA PERSPEKTIF MAQASHIDUS SYARIAH. Undergraduate thesis, Universitas islam negeri kiai haji achmad siddiq jember.

[img] Text
ANISA SIAP PRINTT.pdf

Download (2MB)

Abstract

Anisatul Hamidah, 2023: Penggunaan Gas Air Mata Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Membubarkan Massa Perspektif Maqashidus Syariah.

Kata Kunci: Gas Air Mata, Kepolisian RI, Massa, Maqashidus Syariah

Gas air mata adalah sejenis senjata kimia yang berwujud gas dan ketika dipergunakan, mampu menimbulkan gangguan dengan memicu iritasi pada mata dan/atau sistem pernapasan. Gas air mata tersebut dapat pula disimpan dalam bentuk semprotan maupun granat. Alat tersebut sudah tidak asing lagi digunakan oleh aparat Kepolisian, umumnya digunakan untuk mengambil langkah-langkah guna meredakan kerusuhan, baik itu disebabkan oleh sekelompok orang maupun kerumunan yang lebih besar. Dalam penggunaanya banyak debateble terkait kebolehan penggunaan gas air mata oleh aparat Kepolisian, dan disini peneliti juga mencoba melihat dari sudut pandang maqashid syariah terhadap penggunaan gas air mata tersebut.
Fokus penelitian ini adalah: 1) Apakah terdapat aturan tentang penggunaan gas air mata oleh polisi dalam membubarkan massa? 2) Bagaimana penggunaan gas air mata oleh polisi dalam membubarkan massa perspektif Maqashidus Syariah?.
Penelitian ini memiliki tujuan: 1) Guna Untuk mengetahui aturan tentang penggunaan gas air mata oleh polisi dalam membubarkan massa. 2) Guna menemukan dan mendeskripsikan penggunaan gas air mata oleh polisi dalam membubarkan massa perspektif Maqashidus Syariah.
Metode penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum pustaka, pendekatan penelitiannya dengan pendekatan studi Undang-undang konseptual. Pengumpulan data dengan dokumentasi bahan hukum.
Penelitian ini sampai pada simpulan bahwa 1) Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dalam penggunaan gas air mata oleh polisi dalam membubarkan massa sebelum penggunaannya telah disesuaikan dengan prinsip yang ditekankan. yaitu terkait pelatihan, pengawasan, pengendalian, prosedur, maupun aturan penggunaan dalam menggunakan gas air mata dilapangan. 2) Pandangan Maqashid Syariah tentang penggunan gas air air mata dalam membubarkan massa yang terdapat dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 boleh untuk digunakan karna telah sesuai dengan prinsip yang telah ditekankan, yaitu terkait pelatihan, pengawasan, pengendalian, prosedur, maupun aturan penggunaan dalam menggunakan gas air mata dilapangan. Ditinjau dari kaidah-kaidah Maqashid tentang urgensi memperhatikan efek-efek dalam implementasi hukum, maka peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 telah memenuhinya. Sehingga Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 mengandung unsur Jalbu al-manfaah wa daf’u al-madarah (Meraih kemanfaatan dan menolak kerusakan).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure
Depositing User: Anisatul Hamidah Anis
Date Deposited: 04 Jan 2024 07:38
Last Modified: 04 Jan 2024 07:38
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31590

Actions (login required)

View Item View Item