Analisis Praktik Arisan Meubel Perspektif Hukum Ekonomi Syariah di Desa Sumber Lesung Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember

rahma, zaqia (2023) Analisis Praktik Arisan Meubel Perspektif Hukum Ekonomi Syariah di Desa Sumber Lesung Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
ZAQIA RAHMA_S20192100.pdf

Download (2MB)

Abstract

Zaqia Rahma, 2023 : Analisis Praktik Arisan Meubel Perspektif Hukum Ekonomi Syariah di Desa Sumber Lesung Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember

Kata Kunci : Arisan meubel, Perspektif hukum ekonomi syariah

Di Desa Sumber Lesung terdapat sebuah kelompok arisan meubel. Akan tetapi, arisan meubel yang terlaksana di desa sumber lesung ini masih tidak jelas meubel yang akan didapat .karna terdapat berbagai macam meubel yang bisa didapat seperti meja,kursi,lemari dan meubel lainnya, dan tentunya dengan harga yang berbeda-beda.
Penelitian ini memfokuskan pembahasan pada,1. Apa latar belakang praktik arisan meubel di Desa Sumber Lesung? 2. Bagaimana praktik arisan meubel di desa Sumber Lesung Perspektif Hukum Ekonomi Syariah?
Tujuan penelitian ini yaitu 1. Untuk mendeskripsikan latar belakang Praktik Arisan Meubel di Desa Sumber Lesung, 2. Untuk Mendeskripsikan Praktik Arisan Meubel di Masyarakat Sumber Lesung Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan (field research). Adapun proses pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti yaitu dengan melalui wawancara, dan dokumenter. Kemudian proses analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah analisis deskriptif. Dan dalam penelitian ini untuk menguji keabsahan data yaitu dengan triangulasi sumber.
Dalam penelitian ini, peneliti dapat memberikan kesimpulan bahwa: 1. Arisan meubel adalah salah satu kegiatan yang dapat membantu meringankan kebutuhan dan keinginan rumah tangga yang tidak mampu dibeli secara tunai/langsung 2. Praktik arisan meubel yang terlaksana di desa sumber lesung ini terdapat beberapa alur diantaranya: a). Pengelola mempromosikan kepada orang-orang agar bergabung dalam kegiatan tersebut b). Pengelola mencatat nama-nama anggota yang akan bergabung c). Pengelola memberitahu kepada anggota arisan kapan waktu melakukan pembayaran d). Seluruih anggota melakukan pembayaran pada waktu yang telah ditentukan e). Setelah itu melakukan pengundian dan pihak anggota yang mendapat undian menyampaikan meubel yang diinginkan kepada pengelola f). Pengelola melakukan proses yang diminta pemenang undian dan menyampaikan kapan meubel akan diantar kerumah anggota arisan yang mendapatkan. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah praktik arisan meubel yang ada di desa sumber lesung menggunakan akad qard (akad pinjaman) dan akad al-bai’ (jual beli). Dan mengenai pelaksanaan praktik arisan meubel yang dilakukan di desa Sumber Lesung sah-sah saja karena memenuhi unsur-unsur dari arisan, praktik arisan meubel tersebut tidak terdapat hal yang melanggar syariat dalam bermuamalah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012714 al-Qardh (Hutang-piutang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms zaqia rahma
Date Deposited: 09 Jan 2024 02:51
Last Modified: 09 Jan 2024 02:51
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31796

Actions (login required)

View Item View Item