Analisis Yuridis Tindak Pidana Body Shaming Melalui Media Sosial Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam

Aditya, Muh. (2023) Analisis Yuridis Tindak Pidana Body Shaming Melalui Media Sosial Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
MUH ADITYA_S20194022.pdf

Download (2MB)

Abstract

Muh. Aditya, 2023 : Analisis Yuridis Tindak Pidana Body Shaming Melalui Media Sosial Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam.

Kata Kunci : Tindak Pidana; Body Shaming; Media Sosial; Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam

Body shaming merupakan salah satu bagian dari tindakan bullying yang sangat sering dijumpai dalam masyarakat, yaitu tindakan dengan cara mempermalukan bentuk tubuh dari seseorang yang lain baik dari kekurangan bentuk fisik atau yang lainnya dan umumnya dilakukan melalui sarana internet berupa media sosial. Body shaming dalam tindakannya yang jika dianggap sebagai suatu hal yang normal sangat kontradiktif dengan norma-norma yang ada baik norma sosial maupun norma hukum. Disamping itu aturannya dalam Hukum yang berlaku di Indonesia juga tidak dinyatakan secara eksplisit dalam KUHP maupun Undang-undang diluar KUHP. Maka dari itu, perlu adanya tinjauan terhadap perilaku atau tindakan tersebut dari kacamata hukum positif serta hukum pidana Islam.

Fokus penelitian yang dirumuskan dalam penelitian ini yaitu : 1) Bagaimana aturan hukum positif tentang tindak pidana body shaming melalui media sosial? 2) Bagaimana hukum pidana Islam memandang pelanggaran body shaming melalui media sosial? 3) Bagaimana kontribusi hukum pidana Islam dalam mengatur tindakan body shaming terhadap hukum positif yang mengatur tindak pidana body shaming di Indonesia?

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pandangan serta bentuk aturan hukum positif dan hukum pidana Islam dalam menyikapi tindakan body shaming melalui media sosial, serta untuk mengetahui perbandingan hukum yang terletak dalam dua sudut pandang hukum tersebut.

Metode penelitian yang diaplikasikan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Normatif-Komparatif, yaitu dengan memberikan perbandingan terhadap pandangan kedua hukum antara Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam dalam menyikapi tindakan body shaming melalui media sosial.

Maka dari itu hasil penelitian ini dapat ditarik benang kesimpulan bahwa : 1) tindakan body shaming melalui media sosial dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana dalam hukum positif berdasarkan pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dan pasal 27 ayat (3) UU ITE. 2) tindakan body shaming melalui media sosial dapat dikatakan sebagai penghinaan yang dikategorikan sebagai tindakan dholim dan maksiat serta pelakunya dapat diancam dengan hukuman ta’zir. 3) dua sudut pandang Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam mempunyai titik persamaan dalam jenis, tujuan serta unsur-unsur tindakan body shaming dan perbedaan yang ditemukan terdapat pada pemberian sanksi serta penangguhan masa hukum bagi pelaku tindakan body shaming.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana; Body Shaming; Media Sosial; Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Aditya Muh.
Date Deposited: 09 Jan 2024 03:24
Last Modified: 09 Jan 2024 03:24
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31806

Actions (login required)

View Item View Item