Upaya Hakim Dalam menurunkan Perceraian di Kabupaten Bondowoso (Studi kasus Pengadilan Agama Bondowoso Tahun 2021-2022)

Firmansyah, Eric (2024) Upaya Hakim Dalam menurunkan Perceraian di Kabupaten Bondowoso (Studi kasus Pengadilan Agama Bondowoso Tahun 2021-2022). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Eric firmansyah_S20191020.pdf

Download (2MB)

Abstract

Perkawinan adalah hubungan spiritual dan emosional antara seorang laki-
laki dan seorang perempuan yang memiliki tujuan membentuk keluarga atau
rumah tangga yang bahagia dan langgeng. Hubungan ini didasarkan pada
keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan prinsip-prinsip agama
dan kepercayaan masing-masing individu. Meskipun demikian, untuk menjaga
rumah tangga agar tetap ideal, damai, dan aman dengan dasar sakinah, mawaddah,
dan warahmah yang diridhai oleh Allah, tidaklah suatu hal yang mudah. Kadang-
kadang, keharmonisan yang awalnya ada dapat terganggu, menyebabkan
hilangnya ketenangan dan kenyamanan dalam kehidupan berkeluarga. Persoalan
ini, pada akhirnya, dapat mengakibatkan pertengkaran dan perselisihan yang
serius, bahkan mencapai tahap perceraian sebagai solusi terakhir.
Fokus penelitian pada skripsi ini adalah: 1) Bagaimana pandangan Hakim
dalam meningkatnya perkara perceraian dan faktor penyebab tingginya angka
perceraian di Pengadilan Agama Bondowoso tahun 2021-2022. 2) Bagaimana
upaya Hakim untuk menurunkan angka Perceraian di Pengadilan Agama
Bondowoso 2021-2022.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana pandangan
Hakim dalam meningkatnya perkara perceraian dan faktor penyebab tingginya
perceraian di Pengadilan Agama Bondowoso. 2) Untuk mengetahui bagaimana
upaya Hakim dalam menurunkan angka perceraian di Pengadilan Agama
Bondowoso.
Metode penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah metode
penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Tujuan penggunaan
metode ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam terhadap objek
penelitian, serta mengumpulkan data deskriptif dalam bentuk kata-kata baik
secara tertulis maupun lisan dari subjek yang diamati.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa. 1) Perspektif hakim terkait
tingginya jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama Bondowoso
menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni dari 1.643 kasus pada tahun
2021 menjadi 1.721 kasus pada tahun 2022. Faktor-faktor pemicu perceraian
melibatkan aspek ekonomi, konflik berkelanjutan, kekerasan dalam rumah tangga,
penelantaran, pernikahan paksa, alkohol, perjudian, cacat fisik, pidana penjara,
murtad, dan poligami, dengan faktor ekonomi mendominasi. 2) upaya yang
dilakukan oleh hakim untuk mengurangi jumlah kasus perceraian pada tahun
2021-2022 melibatkan pemanfaatan maksimal mediasi, penyampaian masukan
dan nasihat yang bersifat religius dan fisiografi. Solusi yang diusulkan oleh hakim
untuk mengurangi tingkat perceraian melibatkan kerjasama antara pemerintah,
tokoh agama, dan masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Depositing User: Mr Eric Firmansyah
Date Deposited: 09 Jan 2024 07:38
Last Modified: 09 Jan 2024 07:38
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31849

Actions (login required)

View Item View Item