PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PEMALSUAN IDENTITAS UNTUK TUJUAN POLIGAMI (Studi Putusan Nomor 4769/P.dtg/2022/PA. Jr)

Fikrie, Maqdis Azizul (2023) PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PEMALSUAN IDENTITAS UNTUK TUJUAN POLIGAMI (Studi Putusan Nomor 4769/P.dtg/2022/PA. Jr). Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
Maqdis Azizul Fikrie _S20191018.pdf

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK
Maqdis Azizul Fikrie, 2023:Pembatalan Perkawinan Karena Adanya Pemalsuan Identitas Untuk Tujuan Poligami (Studi Putusan Nomor: 4769/Pdt.G/2022/PA.Jr) Skripsi Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri KH.Achmad Shiddiq Jember
Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas, Poligami

Untuk melaksanakan sebuah perkawinan hal utama memang harus dipenuhi adalah syarat dan rukunnya, tetapi, masih ada beberapa kasus poligami yang harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan prosedur. Pembatalan perkawinan disini dikarenakan suami telah melakukan poligami dengan tanpa adanya perizinan beserta memalsukan identitas dan mengakui statusnya yang tidak pernah menikah atau masih jejaka supaya dapat menikahi wanita lain.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana duduk perkara pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas untuk tujuan poligami pada perkara Nomor 4769/Pdt.g/2022/PA.Jr? 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas untuk tujuan poligami pada perkara nomor 4769/Pdt.G/2022/PA.Jr ?
Adapun tujuan penelitian ini dilakukan adalah: 1) untuk mengetahui duduk perkara pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas pada perkara nomor 4769/Pdt.G/2022/PA.Jr. 2) untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas untuk tujuan poligami pada perkara nomor 4769/Pdt.G/2022/PA.Jr
Dalam penelitian kali ini, peneliti memakai penelitian jenis normatif dengan menggunakan sumber bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, Keputusan pengadilan, teori hukum serta pendapat para ahli. Bahan hukum dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer, Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Putusan Pengadilan No. 4769/Pdt.G/2022/PA.Jr. sedangkan bahan sekunder yaitu, buku, Putusan, Jurnal, artikel yang berkaitan dengan pembahasan dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Jember disebabkan suami yang hendak melakukan poligami, tetapi melakukan pelanggaran yaitu dengan membuat keterangan palsu dengan memanipulasi identitasnya yang masih jejaka serta belum pernah menikah, atas sikap dan perbuatan suaminya, istri pertama merasa telah dibihongi dan tidak rela terhadap suaminya 2) Seorang hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan pada putusan No. 4769/Pdt.G/2022/PA.Jr yang amarnya mengkabulkan permohonan dan berdasarkan alat bukti yang dijatuhkan oleh pemohon. Begitu pula yang menjadi dasar perimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pembatalan perkawinan, sesuai ketentuan pasal 3, 4 dan 5 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 serta pasal 56, 67, 58 dan 71 Kompilasi Hukum Islam (KHI), karena sudah terbukti melakukan pelanggaran maka perkawinanya harus dibatalkan agar tidak terjadi cacat hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012817 Polygamy
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Maqdis Maqdis Azizul Fikrie
Date Deposited: 10 Jan 2024 02:12
Last Modified: 10 Jan 2024 02:12
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/31881

Actions (login required)

View Item View Item