Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Beli Pakaian dengan Sistem Mindring di Pedagang Baju Keliling Desa Sumber Tengah Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso

Irfaniah, Welda Anggi (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Beli Pakaian dengan Sistem Mindring di Pedagang Baju Keliling Desa Sumber Tengah Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
WELDA S20192071.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci: Jual Beli Pakaian dengan Sistem Mindring

Muamalah dalam Islam melibatkan aspek-aspek terkait tata cara hidup bersama untuk kebutuhan sewaktu, seperti kegiatan jual beli, dapat diartikan sebagai suatu proses pertukaran barang dengan tujuan kepemilikan dari satu pihak kepada pihak lainnya, didasarkan pada saling rela. Jual beli dapat dijelaskan sebagai proses pertukaran antara barang dan barang atau antara uang dan barang, yang dilakukan dengan maksud untuk mencapai kepuasan kebutuhan masing-masing pihak, dengan saling menghargai dan merelakan hak kepemilikan. Dalam Jual beli ada beberapa macam cara dalam melakukan pembayarannya seperti membayar langsung/kontan dan pembayaran secara angsur. Jual beli angsur adalah sistem pembayaran di mana harga yang dibayarkan secara cicilan Dalam lingkup tertentu, transaksi jual beli dalam Islam bisa melibatkan pembayaran dengan periode tertentu. Dalam situasi ini, penjual wajib menyerahkan barangnya segera, sementara pembeli dapat membayar harga barang secara bertahap sebelumnya. Disisi lain, transaksi jual beli tunai, pembayaran dilakukan langsung dengan pembeli membayar harga barang secara kontan sesuai dengan nilai yang telah disepakati.
Fokus penelitian yang di teliti dalam skripsi yaitu: 1) Bagaimana praktek jual beli pakaian dengan Sistem Mindring di Desa Sumber Tengah Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso? 2) Bagaimana tinjaun hukum Islam terhadap praktek jual beli pakaian dengan sistem Mindring di Desa Sumber Tengah Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso?
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan empiris, yaitu dengan penelitian dengan menyajikan data-data lapangan sebagai sumber utama, seperti hasil wawancara observasi dan documentasi. Jenis penelitian ini yang dipakai ialah jenis penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk mengungkapkan kejadian yang terjadi pada masyarakat.
Hasil dari penelitian ini adalah : 1) Praktek jual beli pakaian di Desa Sumber Tengah Kecamatan Binakal pedagang baju kelilingy yaitu didasarkan dengan sikap saling percaya satu sama lain meski si penjual tidak menetapkan batas waktu pelunasan angsuran dan si penjual melakukan jual beli secara lisan kepada si pembeli dengan tidak memberatkan pihak pembeli atau bisa dikatakan saling menguntungkan untuk memperoleh kesepakatan . 2) Dalam hukum Islam penambahan harga dalam penjualan baju keliling ini boleh dengan kesepakatan kedua belah pihak saling merelakan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: MS Welda Anggi Irfaniah Welda
Date Deposited: 12 Jan 2024 03:02
Last Modified: 12 Jan 2024 03:02
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/32055

Actions (login required)

View Item View Item