Hasanah, Lailatul (2024) Penetapan Nafkah Mutah Terhadap Mantan Istri Yang Di Talak Cerai Karena Nuzyus( Analisis Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 6034/Pdt.G/2021/Pa.Jr. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
Text
LAILATUL HASANAH_S20191013.pdf Download (2MB) |
Abstract
Lailatul Hasanah, 2023: Penetapan Nafkah Mutah terhadap Mantan Istri yang Ditalak Cerai karena Nuzyus (Analisis Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.JR)
Kata Kunci: Cerai, Nafkah Mutah, Pengadilan Agama Jember
Kasus penceraian yang terjadi pada putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.JR. telah menetapkan nafkah mutah terhadap mantan istri. Isi dari putusan tersebut seorang suami telah mentalak istrinya yang Nuzyus, dengan alasan membantah dan tidak menjalankan tugasnya sebagai istri. Saat seorang suami menceraikan istrinya, ada beberapa hak yang didapat oleh istri dari suaminya tersebut, seperti salah satunya yaitu nafkah mutah adalah pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang maupun benda.
Fokus penelitian ini adalah 1. Bagaimana duduk perkara penetapan nafkah mutah yang diterima mantan istri pasca ditalak oleh mantan suami karena Nuzyus sesuai dengan Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.Jr ?, 2. Bagaimana penetapan nafkah mutah yang diterima mantan istri pasca ditalak oleh mantan suami karena Nuzyus sesuai dengan Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.Jr Persepektif Hukum Positif?, 3. Bagaimana penetapan nafkah mutah yang diterima mantan istri pasca ditalak oleh mantan suami karena Nuzyus sesuai dengan Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.Jr Persepektif Hukum Islam?.
Tujuan pada penelitian ini adalah 1. untuk mengetahui duduk perkara penetapan nafkah mutah yang diterima mantan istri pasca ditalak oleh mantan suami karena Nuzyus sesuai dengan Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.Jr ?, 2. Untuk Menganalisis pemberian nafkah kepada mantan istri yang dijatuhi talak cerai karena Nuzyus oleh suami sesuai putusan Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.Jr Perspektif Hukum Positif? 3. Untuk Menganalisis pemberian nafkah kepada mantan istri yang dijatuhi talak cerai karena Nuzyus oleh suami sesuai putusan Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.Jr Persepektif Hukum Islam?
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan deskriptif dengan mengunakan cara penelitian pustaka dan penelitian studi kasus atau studi putusan, subyak dari peneltian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan skunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan penelusuran (searching) dan dokumentasi serta data dianalisis dengan reduksi data serta display data.
Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan putusan Pengadilan Agama Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.Jr, bahwa duduk perkara pada putusan tersebut telah mengabulkan pemohon untuk bercerai dengan istrinya, dan menjatuhkan hukuman bagi pemohon dengan membayar nafkah iddah, mutah dan nafkah tiap bulan terhadap anak. Sedangkan putusan Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.Jr, perspektif hukum positif adalah penentuan nafkah mutah bagi istrinya setelah memenuhi asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi para pihak. Walaupun pada nyatanya terbukti istri tersebut realita hak-haknya menjadi gugur dan kewajiban suami tidak berlaku, akan tetapi dalam hal ini hak mempertimbangkan agar termohon masih mendapat hak-hak nya dalam payung hukum putusan untuk mendapatkan nafkah yang diberikan suami. Dan putusan Nomor 6034/Pdt.G/2021/PA.Jr, berdasarkan kompilasi hukum Islam yang terdapat pada pasal 149 huruf (a) menyebutkan apabila perkawinan tersebut putus dikarenakan talak, maka mantan suami wajib memberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa benda ataupun uang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012811 Nusyuz, Syiqaq & Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Marriage Violence) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah |
Depositing User: | Lail Lailatul Hasanah |
Date Deposited: | 12 Jan 2024 02:49 |
Last Modified: | 12 Jan 2024 02:49 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/32056 |
Actions (login required)
View Item |