Perbandingan Konsep Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Sebelum Amandemen UUD NRI 1945 Dengan Ahlul Halli Wal Aqdi Dalam Konsep Negara Islam

Umam, Agil Nasihul (2024) Perbandingan Konsep Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Sebelum Amandemen UUD NRI 1945 Dengan Ahlul Halli Wal Aqdi Dalam Konsep Negara Islam. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq jember.

[img] Text
WATERMARK Skripsi Agil Nasihul Umam (alhamdulillah).pdf

Download (1MB)

Abstract

Agil Nasihul Umam, 2022: “Perbandingan konsep Majelis Permusywaratan
Rakyat Republik Indonesia sebelum amandemen UUD NRI 1945 dengan
Ahlul halli wal Aqdi dalam konsep Negara Islam”
Kata Kunci: Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ahlul Halli Wal Aqdi, UUD
NRI 1945, Negara Islam
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah lembaga yang
merepresentasikan kedaulatan Rakyat, hal ini diatur dalam UUD 1945 sebelum
Amandemen. Dilain sisi, Ahlul halli wal Aqdi adalah lembaga kenegaraan dalam
Islam yang berhasil dirumuskan secara sistematis oleh Imam Al-Mawardi (972-
1058 M). Al-Mawardi merumuskan lembaga tersebut didasarkan pada sistem
pemilihan khalifah pasca wafatnya Rasulullah SAW. Inilah bukti bahwa dalam
Islam konsep bernegara memiliki banyak opsi yang relevan dengan kebutuhan
umat.
Fokus penelitian skripsi ini adalah: 1) Bagaimana konsep Majelis
Permusyawaratan Rakyat Indonesia sebelum Amandemen UUD NRI 1945?
2)Bagaimana konsep Ahlul halli wal aqdi dalam konsep Negara Islam?
3)Bagaimana perbandingan konsep dari kedua Lembaga Perwakilan tersebut?
Adapun tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana
konsep lembaga MPR RI sebelum Amandemen NRI 1945. 2) Untuk mengetahui
konsep Ahlul Halli Wal Aqdi dalam konsep Negara Islam 3) untuk mengetahui
perbandingan kedua lembaga perwakilan tersebut
Penelitian ini menggunakan kepustakaan (library research). penelitian ini
dilaksanakan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data. Dalam hal ini peneliti
fokus pada dua konsep lembaga Negara yang melahirkan suatu produk hukum
yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia dan Ahlul Halli Wal Aqdi
dalam konsep Negara Islam.
Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa:1) secara konsepsi
khususnya keanggotaan MPR sebelum amandemen UUD NRI 1945 ini menganut
prinsip semua harus terwakili. Setidaknya dapat melembagakan ketiga prinsip
perwakilan politik (political representation), perwakilan teritorial (teritorial
representative) dan perwakilan fungsional (functional representative) sekaligus
dalam satu institusi lembaga permusyawaratan rakyat. 2) secara konsep
keanggotaan Ahlul Halli wal Aqdi dijelaskan oleh Al-Mawardi dijelaskan
berjumlah lima orang dan kemudian mereka bersepakat mengangkat salah satu
dari jumlah tersebut untuk menjadi Pemimpin dengan restu empat anggota yang
lainnya. Pandangan Imam Al-Mawardi tersebut di afirmasi oleh Rasyid Ridha. 3)
Perbandingan dari kedua lembaga tersebut di spesifikasi menjadi dua yakni segi
Keanggotaan seperti Syarat & Mekanisme Dan Fungsi seperti wadah aspirasi serta
pengangkatan Pemimpin.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1606 Political Science > 160609 Political Theory and Political Philosophy
16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1606 Political Science > 160699 Political Science not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr Perpustakaan Agil Nasihul Umum
Date Deposited: 15 Jan 2024 03:13
Last Modified: 15 Jan 2024 03:13
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/32110

Actions (login required)

View Item View Item