Analisis problematika hukum hak paten sebagai objek jaminan fidusia

Rofiki, Ahmad (2024) Analisis problematika hukum hak paten sebagai objek jaminan fidusia. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-037-HES-2024)
Ahmad Rofiki_S20172056-1.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Ahmad Rofiki, 2024: Analisis Problematika Hak Paten Sebagai Objek Jaminan
Fidusia

Kata Kunci: Analisis problematika, hak paten, objek jaminan fidusia.

Sebagai salah satu penunjang kemajuan ekonomi Indonesia, kecakapan
serta penerapan hukum hak kekayaan intelektual benar-benar harus diperhatikan
dengan baik. Salah satunya ialah menganai hak paten yang sampai saat masih
memiliki berbagai macam persoalan, baik itu diperundang-undangan atau
lembaga keuangan.

Terdapat dua fokus penelitian di dalam tulisan ini: (1) Bagaimana
Kualifikasi hak paten untuk dapat dijaminkan sebagai jaminan fidusia menurut
UU No. 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan UU No. 13 tahun 2016
tentang Paten.? (2) Apa sajakah hambatan dalam menjadikan Paten sebagai objek
jaminan fidusia beserta proses eksekusinya.?
Penelitian ini merupakan normatif yuridis dengan kajian yang mendalam
terhadap masalah otentik berkaitan dengan peroalan-persoalan atau problematika
hak paten yang masih seringkali menimbulkan banyak keraguan dari beberapa lembaga keuangan sebagai objek jaminan fidusia.

Hasil dari proses penelitian pustaka ini ada 2 (dua) indikasi, yang di
antaranya: 1) Bahwa hak paten sebagai benda immaterial yang dapat dijadikan
sebagai objek jaminan fidusia tidak semerta-merta langsung dapat dijadikan
sebagai objek jaminan. Melainkan ada beberapa prosedural yang perlu dilakukan
seperti mengklasifikasi hak paten sebagai objek kebendaan atau hak benda,
pendaftaran paten, dan permohonan jaminan fidusia; 2) Kepastian hukum
menyoal peraturan prosedural pelaksanaan hak paten sebagai jaminan fidusia,
dikarenakan di dalam peraturan atau undang-undang turunan atau berupa
Peraturan Pemerintah mengenai hak paten yang dapat dijadikan sebagai objek
jaminan fidusia belum ada penjabaran atau gambaran secara terperinci mengenai
teknis pelaksanaan paten sebagai objek jaminan dan ketentuan yang sesuai dalam
menetapkan nilai ekomi yang terdapat di dalam hak paten. Sampai sekarang
belum ada appraisal yang cukup terbilang kompeten dan diakui untuk menilai Hak
Kekayaan Intelektual tersebut. Beberapa Lembaga keuangan masih ada yang ragu
untuk menerima paten sebagai objek jaminan fidusia Seperti contoh kasus yang
terjadi atas penolakan terhadap hak paten sebagai objek jaminan fidusia oleh
Lembaga keuangan PT BPD Bank jateng cabang Surakarta. Bahwa cara untuk
mengesksekusi benda jaminan fidusia adalah dengan cara melalui pelelangan
umum dan dengan cara penjualan di bawah tangan. Dan dengan hasil dari
pelelangan umum atau penjualan di bawah tangan tersebut, digunakan sebagai
pelunasan utang debitur sesuai perjanjian. Namun, berbeda dengan cara eksekusi
hak paten yang dijadikan sebagai objek jaminan fidusia dengan hak kebendaan
lainnya atas efek eksekusi jaminan fidusia, aturan mengenai eksekusi hak paten
tersebut belum diatur secara tegas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180115 Intellectual Property Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ahmad Rofiki Ahmad rofiki
Date Deposited: 27 May 2024 07:00
Last Modified: 17 Jul 2024 01:47
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/32759

Actions (login required)

View Item View Item